Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Terdakwa Tambang Emas Ilegal di Pasaman Divonis 4 Bulan Penjara 

Editor: Winda
Kamis, 16/10/2025 | 18:36 WIB
ShareTweetSendShare

Sebelumnya, dalam perkara ini, para terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama delapan bulan penjara karena tidak memiliki izin dalam melakukan penambangan.

Majelis hakim memutuskan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan namun dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan bahwa para terdakwa dipekerjakan dan diperintah oleh seorang yang diketahui bernama OC yang berperan sebagai pemodal dan penyedia alat-alat serta menjanjikan upah terhadap para terdakwa dari hasil penambangan yang didapatkan.

Bahwa selaku pekerja para terdakwa tidak mengetahui akan adanya izin yang dimiliki oleh OC selaku yang memerintah dan memberi kerja sehingga berdasarkan fakta persidangan diketahui para terdakwa bukanlah aktor utama dalam kegiatan penambangan tanpa izin ini. 

Bahwa terdakwa berasal dari ekonomi lemah yang terhimpit desakan untuk hanya sekadar memenuhi kebutuhan dasar. Bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan oleh para terdakwa baru berjalan selama dua hari dengan terdakwa belum mendapat upah sebagaimana telah dijanjikan oleh Oncu bahwasanya upah akan diberikan pada hari Sabtu setiap minggunya.

Bahwa Penegakan hukum terhadap perkara lingkungan ini masih belum fokus terhadap aktor utama selaku pemilik modal dan penyedia barang yang digunakan dalam tindak pidana, melainkan hanya fokus pada orang-orang yang bekerja di lapangan sebagai ujung tombak kegiatan penambangan tanpa izin yang perannya hanya pekerja yang diperintah dan diberi upah. 

Bahwa meletakkan pidana yang terlalu berat terhadap Para Terdakwa Majelis Hakim berpandangan akan melegitimasi peran para terdakwa yang hanya menjadi tumbal dari adanya dugaan sindikat penambangan liar tanpa menjatuhkan sanksi yang berkeadilan dengan juga menindak tegas para pemodal dan penyedia barang untuk kegiatan penambangan selaku aktor utama.

Terhadap putusan ini, JPU masih pikir-pikir apakah akan melakukan banding atau terima, sementara para terdakwa menerima putusan Majelis Hakim. (*)

Laman 2 dari 2
Prev12
Tags: PasamanPN Lubuk BasungTambang emas ilegalVonis
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Kajari Solok Selatan Gelar Temu Ramah Bersama Wartawan

Rabu, 03/12/2025 | 23:34 WIB
Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Rabu, 03/12/2025 | 22:22 WIB
Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Rabu, 03/12/2025 | 19:37 WIB
Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Rabu, 03/12/2025 | 19:08 WIB
Keputusan KONI Pasaman Dipertanyakan: Dua Cabor Minta Revisi Karena Penilaian Dinilai Keliru

Keputusan KONI Pasaman Dipertanyakan: Dua Cabor Minta Revisi Karena Penilaian Dinilai Keliru

Rabu, 03/12/2025 | 18:28 WIB
Ahli Energi : Kendala Distribusi BBM  Sumbar Bukan Stok, Tapi Akses yang Terisolir

Ahli Energi : Kendala Distribusi BBM Sumbar Bukan Stok, Tapi Akses yang Terisolir

Rabu, 03/12/2025 | 18:08 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.