UTAMA

Lebaran Idul Adha Berpotensi Beda, Direktur Urais: Penetapan Awal Bulan Kamariah Kemaslahatan Umat

2
×

Lebaran Idul Adha Berpotensi Beda, Direktur Urais: Penetapan Awal Bulan Kamariah Kemaslahatan Umat

Sebarkan artikel ini

Disampaikan Direktur Urais, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penentuan  Awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah, bahwa seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah tentang Penetapan Awal Ramadlan, Syawal dan Dzulhijjah

“Selama ini kita menghadapi perbedaan tersebut dengan toleransi (tasāmuh fi al-Ikhtilāf/agree in disagreement).  Saling toleransi demi kebersamaan dan kemaslahatan bersama, namun masih tetap dalam objektif ilmiah,” tukasnya lagi

“Oleh karena itu kami atas nama pemerintah mengingatkan bahwa penetapan awal bulan Kamariah adalah sebuah kemaslahatan umat Islam,” tandasnya.

Baca Juga  Kapolsek V Kaum Serahkan Paket Sembako Pada Jumat Curhat

Kegiatan yang membahas tentang penghitungan kalender tahun 2023 ini juga menghadirkan narasumber Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar tentang Tinjauan Awal Waktu Subuh Perspektif MUI Sumbar. (*)