UTAMA

Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal

0
×

Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
DJBC Riau berkolaborasi dengan PT Semen Padang melakukan pemusnahan 25,6 juta batang rokok ilegal di Wisma Indarung PT Semen Padang, Senin (20/10). IST

Untuk menekan peredaran rokok ilegal yang hingga kini kian menggila hingga pelosok nagari, Bea Cukai Teluk Bayur rutin melaksanakan operasi pasar tiga hingga empat kali sebulan, di luar operasi pemantauan Harga Eceran Rokok (HPP) yang digelar setiap tiga bulan. Namun, di balik capaian besar itu, aparat masih menghadapi kendala klasik, yaitu bocornya operasi penindakan. “Ketika kami melakukan penindakan di satu lokasi, peredaran di daerah lain tiba-tiba menghilang. Seolah ada sistem koordinasi antar jaringan. Sepertinya mereka punya grup WhatsApp sendiri,” kata Yomi. (*)

Baca Juga  Pemko Padang, Walikota Hendri Septa dan Ketua DPRD Syafrial Kani Terima Penghargaan “Nirwasita Tantra” dari KLH