Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

PT BRN Bantah Tuduhan Illegal Logging di Mentawai, “Kami Beroperasi di Lahan Sah, Bukan Kawasan Hutan Negara”

Editor: Nasrizal
Kamis, 23/10/2025 | 21:17 WIB
PT BRN
ShareTweetSendShare

Sementara itu, lanjut Adek, PT BRN juga menyoroti proses hukum yang dinilai janggal. Penetapan tersangka terhadap inisial IM dilakukan sangat cepat, hanya setelah satu kali pemeriksaan. Sementara penyitaan alat berat dan kayu dilakukan tanpa izin Ketua Pengadilan Negeri.

Selain itu, pembatasan kebebasan pekerja di lapangan selama sekitar 10 hari dinilai melampaui kewenangan dan tidak sesuai dengan KUHAP. “Padahal, locus kegiatan berada di luar kawasan hutan. Penerapan pasal kehutanan jelas tidak tepat,” ujarnya.

Menurutnya, Satgas Pengamanan Kawasan Hutan (PKH) semestinya berfungsi administratif untuk penertiban dan pengawasan, bukan sebagai aparat penyidik pidana. “Penyitaan dan penetapan tersangka seharusnya dilakukan setelah proses administratif tuntas,” katanya menegaskan.

Penghentian kegiatan BRN di lapangan sejak awal Oktober 2025 berdampak langsung terhadap masyarakat adat Kaum Taileleu, yang selama ini menjadi mitra dalam pemanfaatan lahan.

“Pemberhentian sepihak ini menghentikan perputaran ekonomi lokal, menghilangkan upah pekerja dan memutus hak bagi hasil masyarakat adat,” ujarnya lagi.

Ia menilai tindakan yang terburu-buru ini tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga merugikan hak ekonomi masyarakat adat yang justru dilindungi konstitusi.

PT Berkah Rimba Nusantara menegaskan komitmennya untuk mendukung proses klarifikasi batas kawasan secara teknis (joint measurement), berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan membuka seluruh dokumen penatausahaan kepada instansi berwenang.

“BRN siap diverifikasi. Kami bukan pelaku illegal logging, kami beroperasi secara legal di APL dengan dasar hukum yang jelas dan kewajiban negara yang dipenuhi,” tuturnya. (*)

Laman 2 dari 2
Prev12
Tags: Ilegal logingKHImentawaiPT BRN
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Dharmasraya

Polres Dharmasraya Bongkar Peredaran Narkoba, Pemuda Simpan Paket Besar Ganja

Rabu, 03/12/2025 | 19:05 WIB
Ganja

Seorang Pemuda Nekat Simpan Ganja dalam Dompet

Rabu, 03/12/2025 | 18:56 WIB
Prabowo Janji Bangun Kembali Infrastruktur dan Bantu Rumah Warga yang Rusak Akibat Terdampak Bencana di Sumbar

Prabowo Janji Bangun Kembali Infrastruktur dan Bantu Rumah Warga yang Rusak Akibat Terdampak Bencana di Sumbar

Senin, 01/12/2025 | 20:01 WIB
Tiga Jenazah Korban Longsor di Jembatan Kembar Berhasil Dievakuasi

Tiga Jenazah Korban Longsor di Jembatan Kembar Berhasil Dievakuasi

Sabtu, 29/11/2025 | 16:15 WIB
BPBD Dharmasraya Tetapkan Kondisi Siaga III Sungai Batanghari

BPBD Dharmasraya Tetapkan Kondisi Siaga III Sungai Batanghari

Sabtu, 29/11/2025 | 13:30 WIB
Seorang Warga Hanyut di Sungai Batang Bangko, Tim SAR Solsel Optimalkan Pencarian dari Lubuk Ulang Aling

Seorang Warga Hanyut di Sungai Batang Bangko, Tim SAR Solsel Optimalkan Pencarian dari Lubuk Ulang Aling

Sabtu, 29/11/2025 | 13:15 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.