Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PESISIR SELATAN

BPKN Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Konsumen dalam Produksi Aqua

Editor: Leni Marlina, Penulis:Okis Mardiansyah
Rabu, 29/10/2025 | 14:11 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua. Kesimpulan ini disampaikan setelah pertemuan tertutup antara BPKN dan manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025).

“Hingga hari ini kami belum temukan pelanggaran apa pun, karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear, kita mengakui bahwa memang air gunung,” ujar Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok.

Mufti menjelaskan, hasil itu diperoleh setelah BPKN menerima penjelasan ilmiah dan teknis dari pihak Aqua terkait proses pengambilan sumber air baku. Berdasarkan keterangan tersebut, sumber bahan baku Aqua berasal dari air pegunungan yang diambil melalui proses pengeboran.

“Aqua memang merupakan AMDK dengan sumber air dari pegunungan,” ucapnya lagi.

Menurut Mufti, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi yang mudah dipahami mengenai jenis dan asal sumber air industri AMDK. Hal ini penting agar publik tidak keliru menafsirkan perbedaan antara air pegunungan dan air tanah dalam.

Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menegaskan bahwa Aqua selalu berkomitmen menjaga kualitas produknya dan telah memenuhi seluruh Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Setiap produksi AMDK Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter SNI. Bahkan, Aqua memiliki lebih dari 400 parameter yang diterapkan di atas SNI,” kata Vera.

Ia juga memastikan, klaim pada label Aqua sudah sesuai dengan fakta di lapangan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

“Sumber airnya adalah sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tetapi cara pengambilannya dilakukan melalui pengeboran. Jadi pengeboran itu adalah caranya, bukan sumbernya,” jelasnya.

Meski tidak menemukan pelanggaran, Mufti menambahkan bahwa BPKN memberi catatan agar pihak Aqua menyesuaikan konten iklan agar lebih mudah dipahami masyarakat.

“Mungkin kami bisa menerima, tetapi masyarakat perlu penjelasan yang lebih simpel,” tuturnya.

BPKN juga berencana meminta pandangan pakar periklanan sebelum memberikan kesimpulan akhir terkait dugaan kekeliruan dalam iklan tersebut. (*)

Tags: BPKNTidak Ada Pelanggaran Hak Konsumen
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Rabu, 03/12/2025 | 22:22 WIB
Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

Rabu, 03/12/2025 | 12:02 WIB
Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

Rabu, 03/12/2025 | 11:30 WIB
Gerak Cepat, Muchlis Yusuf Abit Bagikan Ratusan Kilogram Beras untuk Korban Banjir Pessel

Gerak Cepat, Muchlis Yusuf Abit Bagikan Ratusan Kilogram Beras untuk Korban Banjir Pessel

Rabu, 03/12/2025 | 08:42 WIB
Pencarian Korban Hanyut di Kampung Langgai Memasuki Hari Ketiga, Belum Membuahkan Hasil

Pencarian Korban Hanyut di Kampung Langgai Memasuki Hari Ketiga, Belum Membuahkan Hasil

Selasa, 02/12/2025 | 21:12 WIB
Pemkab Pessel Minta Percepatan Pemulihan Listrik di Tiga Nagari Terisolir Bayang Utara

Pemkab Pessel Minta Percepatan Pemulihan Listrik di Tiga Nagari Terisolir Bayang Utara

Selasa, 02/12/2025 | 14:27 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.