Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG PARIAMAN

Padang Pariaman Darurat Kekerasan Seksual

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Rabu, 29/10/2025 | 20:42 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Situasi perlindungan anak di Kabupaten Padang Pariaman kian memprihatinkan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, lebih dari 50 perempuan dan anak di Padang Pariaman menjadi korban kekerasan, sebagian besar berupa kekerasan seksual.

Kasus terbaru, kekerasan seksual yang dilakukan seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah dasar Islam di daerah itu, diduga kuat telah menimpa 16 orang anak di Nagari Campago Selatan, Kecamatan V Koto Kampung Dalam.

Ironisnya, pelaku justru tidak diproses secara hukum, melainkan diselesaikan secara kekeluargaan. LBH Padang menyebut langkah itu sebagai bukti nyata darurat perlindungan anak di daerah, sekaligus cermin gagalnya sistem hukum dan pendidikan dalam melindungi korban.

“Bayangkan, sudah 16 anak menjadi korban, namun kasusnya malah dianggap ‘pelecehan ringan’ dan diselesaikan damai. Ini bukan hanya bentuk kelalaian, tapi juga pelanggaran hukum yang serius,” tegas Annisa Hamda, Staf Bidang Hak Asasi dan Minoritas Rentan LBH Padang, Selasa (28/10).

Annisa Hamda menjelaskan, Kasus di Campago Selatan mencuat ketika beberapa anak menceritakan pengalaman mereka kepada orang tua. Namun, alih-alih dilaporkan ke kepolisian, pihak sekolah memilih memanggil orang tua korban dan terduga pelaku, serta menghadirkan Bhabinkamtibmas setempat, lalu menutup perkara dengan “perdamaian.”

Padahal, menurut Annisa, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang menyatakan bahwa kekerasan seksual merupakan delik biasa dan tidak bisa diselesaikan lewat mediasi.

“Penyelesaian semacam ini hanya akan memperparah trauma korban dan membuka ruang bagi impunitas pelaku. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman, malah berubah menjadi ruang yang menakutkan bagi anak-anak,” kata Annisa.

Ia menambahkan, pengakuan pelaku dalam forum mediasi bukan alasan untuk membenarkan perdamaian. “Ini adalah bentuk miskonsepsi hukum sekaligus kegagalan moral institusi pendidikan,” ujarnya.

LBH Padang mencatat, sejak awal tahun 2025, lebih dari 50 perempuan dan anak di Padang Pariaman telah menjadi korban kekerasan, mulai dari kekerasan seksual, fisik, hingga kasus femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena gender.

Sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban. Mulai dari ayah kandung, ayah tiri, guru, hingga tetangga dan kerabat. LBH menyebut data ini sebagai indikasi kuat adanya krisis perlindungan dan kegagalan sistemik pemerintah daerah dalam menjalankan mandat perlindungan anak dan perempuan.

“Ini bukan hanya soal banyaknya kasus, tapi soal hilangnya rasa aman anak-anak di rumah dan di sekolah. Padang Pariaman sedang berada dalam situasi darurat kekerasan seksual,” tegas Annisa.

Ia menilai, kegagalan ini tidak disebabkan oleh ketiadaan aturan, melainkan karena lemahnya pelaksanaan dan rendahnya akuntabilitas lembaga di tingkat akar rumput.

Menurut LBH Padang, akar persoalan kekerasan terhadap anak di Padang Pariaman terletak pada struktur sosial yang masih sarat ketimpangan gender, serta penegakan hukum yang tidak tegas.

Banyak kasus berakhir tanpa proses hukum akibat tekanan sosial, stigma terhadap korban, dan budaya “damai kekeluargaan” yang menormalisasi kekerasan.

“Akuntabilitas sekolah lumpuh, aparat penegak hukum tidak konsisten, dan budaya patriarki masih mendominasi cara pandang masyarakat. Semua faktor ini berpadu menjadi lahan subur bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” papar Annisa.

Ia juga menyoroti lemahnya implementasi berbagai payung hukum yang sejatinya sudah cukup kuat, seperti Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, UU TPKS, dan UU Perlindungan Anak.

Menurut LBH Padang, peraturan tersebut tidak akan bermakna apa pun jika institusi pendidikan dan penegak hukum di daerah tidak menjalankannya dengan komitmen dan konsistensi.

Melihat eskalasi kasus yang kian mengkhawatirkan, LBH Padang mendesak Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.

Pemerintah daerah harus menghentikan praktik perdamaian atau mediasi dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, memproses hukum setiap pelaku tanpa kompromi, serta menindak tegas pihak yang berusaha menghalangi proses hukum.

Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan pendidikan juga harus dilakukan, disertai jaminan anggaran dan layanan pemulihan psikologis serta hukum bagi korban.

LBH Padang menekankan, agenda perlindungan perempuan dan anak harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan daerah. Kasus 16 anak korban kekerasan seksual di sekolah Islam tersebut, menurut LBH Padang, harus menjadi alarm keras sekaligus momentum evaluasi total terhadap sistem perlindungan anak di Padang Pariaman.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak anak atas keadilan dan perlindungan dari kekerasan. Jika 50 anak lebih sudah menjadi korban, dan masih ada kasus seperti ini diselesaikan kekeluargaan, maka kita tidak lagi berbicara tentang insiden, tapi tentang kegagalan sistemik yang menuntut pertanggungjawaban segera.” pungkasnya. (*)

Tags: HeadlineLBH PadangPilihan EditorSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Presiden Prabowo Bagikan Bantuan Sembako saat Meninjau Korban Bencana di Padang Pariaman

Presiden Prabowo Bagikan Bantuan Sembako saat Meninjau Korban Bencana di Padang Pariaman

Senin, 01/12/2025 | 19:26 WIB
Kunjungi Padang Pariaman,  Prabowo Tegaskan Negara Hadir  dalam Pemulihan Bencana Sumbar

Kunjungi Padang Pariaman, Prabowo Tegaskan Negara Hadir dalam Pemulihan Bencana Sumbar

Senin, 01/12/2025 | 17:31 WIB
Jumlah Korban Bencana di Padang Pariaman Bertambah, 34 Jenazah Berhasil Ditemukan

Jumlah Korban Bencana di Padang Pariaman Bertambah, 34 Jenazah Berhasil Ditemukan

Minggu, 30/11/2025 | 15:15 WIB
Respon Cepat, Dandim dan Bupati Padang Pariaman Pantau Dampak Banjir dan Longsor

Respon Cepat, Dandim dan Bupati Padang Pariaman Pantau Dampak Banjir dan Longsor

Kamis, 27/11/2025 | 16:26 WIB
Kantah Padang Pariaman Terima Kunjungan Monev dari Kanwil BPN Sumbar

Kantah Padang Pariaman Terima Kunjungan Monev dari Kanwil BPN Sumbar

Rabu, 26/11/2025 | 16:43 WIB
Wagub Tinjau Banjir di Padang Pariaman, Pemerintah Perkuat Penanganan Darurat

Wagub Tinjau Banjir di Padang Pariaman, Pemerintah Perkuat Penanganan Darurat

Rabu, 26/11/2025 | 13:32 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.