SUMBAR

APBD Tanah Datar 2026 Hadapi Defisit, Pemerintah Diminta Jaga Keseimbangan Fiskal

0
×

APBD Tanah Datar 2026 Hadapi Defisit, Pemerintah Diminta Jaga Keseimbangan Fiskal

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Tanah Datar

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memulai tahapan krusial dalam siklus keuangan daerah dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang utama DPRD Tanah Datar, Senin (3/11), dan menandai dimulainya pembahasan arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Anton Yondra, itu dihadiri 24 dari 35 anggota dewan, serta Bupati Tanah Datar Eka Putra, Wakil Bupati, Ahmad Fadly, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, wali nagari, dan sejumlah undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh khidmat.

APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp39,85 miliar, akibat perbedaan antara total pendapatan sebesar Rp1,011 triliun dan belanja daerah yang mencapai Rp1,050 triliun. Defisit ini direncanakan akan ditutupi melalui pembiayaan netto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Baca Juga  Kampanye Tertib Berlalulintas, Satlantas Polres Pariaman Juara 1 Lomba Randai Tingkat Sumbar

Dalam penyampaiannya, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029. Tema pembangunan daerah ditetapkan sebagai “Perkuatan Fondasi Transformasi Sektor Unggulan untuk Pertumbuhan Ekonomi Menuju Tanah Datar Maju dan Berkelanjutan.”

Menurut Bupati, arah kebijakan fiskal disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati dengan DPRD pada 2 September lalu. “Belanja daerah menjadi instrumen kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mengakomodir kebijakan strategis dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Pendapatan daerah pada 2026 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp189,81 miliar dan pendapatan transfer Rp821,25 miliar. Sementara belanja terbesar dialokasikan untuk belanja operasi mencapai Rp843,65 miliar, diikuti belanja transfer Rp164,33 miliar, belanja modal Rp32,93 miliar, dan belanja tidak terduga Rp10 miliar.

Baca Juga  Diseret Isu Negatif, Rohom Tegaskan Tak Ada Kaitannya dengan Kasus Saudah

Tantangan utama pemerintah, menurut sejumlah pengamat keuangan daerah, terletak pada kemampuan meningkatkan PAD tanpa membebani masyarakat, serta menjaga efisiensi belanja publik agar tidak hanya bersifat rutin, tetapi benar-benar produktif dan berdampak terhadap kesejahteraan warga.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda APBD yang dinilainya telah disusun secara komprehensif dan akuntabel. Namun ia menegaskan, DPRD akan tetap menjalankan fungsi kontrol secara ketat terhadap setiap komponen pendapatan dan belanja daerah. “DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional dan moral untuk memastikan APBD berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Anton.

Ia berharap proses pembahasan berjalan lancar dengan semangat kemitraan antara legislatif dan eksekutif. “Dengan sinergi dan komitmen bersama, kita optimistis APBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif untuk mewujudkan Tanah Datar yang madani, maju, dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)