AGAM

Ombudsman RI Bahas Peningkatan Kualitas Layanan Publik di Agam

2
×

Ombudsman RI Bahas Peningkatan Kualitas Layanan Publik di Agam

Sebarkan artikel ini

AGAM, HARIANHALUAN.ID — Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal SE MCom sambut kedatangan tim penilaian opini pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI), di ruang kerjanya, Kamis (6/11).

Kunjungan Tim ORI ini dalam rangka melakukan penilaian terhadap tiga layanan dasar yang menjadi fokus utama, yaitu pendidikan, kesehatan dan sosial.

Penilaian ini merupakan bagian dari agenda evaluasi tahunan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Baca Juga  Pelarian Tersangka Indra Septiawan Selama 11 Hari, Bawa Uang Rp200 Ribu

Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penilaian ini. Menurutnya, hasil yang diperoleh nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Agam dalam memperbaiki dan meningkatkan mutu layanan publik di masa mendatang.

“Jika ditemukan kekurangan dalam pelayanan, hal itu akan menjadi acuan bagi kami untuk memperbaikinya. Namun tentu harapan kita, tidak ada kekurangan yang berarti dalam pelayanan publik di Kabupaten Agam,” ujar Iqbal.

Sementara itu, Ketua Tim Ombudsman RI, Yunesa Rahman, menyampaikan sejumlah masukan strategis bagi Pemkab Agam. 

Baca Juga  PDAM Tirta Antokan Agam Luncurkan Teknologi Sensor Tekanan dan Kekeruhan Air

Ia menekankan pentingnya integrasi sistem pengaduan SP4N Lapor! dengan kanal aduan yang ada di setiap OPD, agar seluruh laporan masyarakat dapat dipantau dan ditangani secara cepat, akurat dan terpadu.

Selain itu, Yunesa juga menyoroti perlunya penguatan pendokumentasian dan akuntabilitas data pelayanan publik, terutama melalui optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). 

Dengan langkah ini, katanya, transparansi informasi publik akan meningkat dan masyarakat dapat turut mengawasi kinerja pemerintah daerah secara lebih efektif. (*)