Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

Ombudsman Ungkap Bobrok Layanan Publik Pemko Padang Sepanjang 2025

Editor: Leni Marlina, Penulis:Fauzi
Jumat, 07/11/2025 | 12:01 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID —Tiga laporan hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat tahun 2025 membuka tabir rapuhnya tata kelola pelayanan publik di Kota Padang.

Mulai dari pengelolaan data penerima bantuan sosial, pengaturan pedagang pasar, hingga layanan kesehatan di rumah sakit daerah — semuanya menyisakan jejak maladministrasi yang mencoreng komitmen pemerintah terhadap asas keadilan dan transparansi.

Laporan Hasil Analisis yang dirilis Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat Jumat 7 November 2025 menyingkap fakta menyedihkan.

Ombudsman menemukan banyak warga miskin di Padang kehilangan hak atas bantuan sosial setelah peralihan sistem dari DTKS ke DTSEN. Rakyat miskin tersingkir dari data Bantuan Sosial negara.

Keluhan datang karena ribuan keluarga tiba-tiba terhapus dari daftar penerima, keluar dari desil 1–5, tanpa ada informasi resmi dari Dinas Sosial Kota Padang.

“Peralihan sistem dilakukan tanpa sosialisasi yang layak. Masyarakat dan pelaksana di lapangan kebingungan menghadapi mekanisme baru,” tulis Ombudsman dalam laporan hasil analisisnya.

Minimnya komunikasi antarlembaga seperti Dinas Sosial, BPS, dan Disdukcapil, serta belum diperbaruinya SOP dan standar pelayanan, disebut sebagai akar maladministrasi.

Ombudsman mendesak Pemko Padang menandatangani akta Integritas antarinstansi, menyusun modul edukasi bagi aparat kelurahan dan masyarakat, serta membuka jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos agar warga tidak lagi jadi korban sistem yang gelap.

Laporan kedua Ombudsman menyoroti Dinas Perdagangan Kota Padang yang kembali tersandung maladministrasi serius.

Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala UPTD Pasar Belimbing dinyatakan terbukti melakukan penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur dalam menindaklanjuti permohonan pedagang terkait pemanfaatan kios pengganti.

Ombudsman menyebut kedua pejabat itu membiarkan seseorang menempati kios tanpa dasar hukum yang sah, sementara pedagang lain dibiarkan menunggu tanpa kepastian.

“Ini bentuk nyata pengabaian kewajiban hukum dan pengkhianatan terhadap keadilan publik,” tegas lembaga pengawas tersebut.

Ombudsman merekomendasikan agar toko tersebut segera ditarik kembali dan diberikan secara adil sesuai mekanisme Perwako Nomor 7 Tahun 2022.

Kekacauan serupa juga ditemukan di Pasar Raya Padang, di mana penertiban PKL dilakukan tanpa data yang lengkap dan tanpa mekanisme pengaduan formal.

Kendati Wali Kota telah menerbitkan SK baru yang merelokasi pedagang ke basement Pasar Raya Fase VII, Ombudsman menilai pengawasan tetap lemah dan cenderung administratif semata

Lebih mencengangkan, dalam laporan ketiga Ombudsman menemukan penyimpangan prosedur di IGD RSUD dr. Rasidin Padang terkait penanganan pasien bernama Desi Erianti.

Petugas medis yang bertanggung jawab diketahui tak memiliki sertifikat kegawatdaruratan yang masih berlaku, sementara rekam medis pasien belum terintegrasi secara elektronik — padahal kewajiban tersebut telah diatur dalam Permenkes Nomor 24 Tahun 2022.

Ombudsman juga menemukan minimnya sistem keamanan di IGD, termasuk tidak tersedianya CCTV pada titik vital pelayanan. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pasien dan melanggar prinsip dasar pelayanan kesehatan.

Lembaga itu merekomendasikan agar Wali Kota Padang memberikan sanksi tegas kepada petugas medis yang lalai, serta memerintahkan audit menyeluruh terhadap kompetensi tenaga medis dan sarana-prasarana RSUD dr. Rasidin.

Rangkaian temuan ini memperlihatkan pola sistemik. Indikasi rokrasi yang tertutup, pejabat yang abai, dan masyarakat yang selalu menjadi korban.
Ombudsman menegaskan bahwa maladministrasi bukan sekadar soal teknis, tetapi cermin dari krisis integritas dalam tubuh pemerintahan.

“Ketika hak dasar warga diabaikan, ketika pejabat tidak bertanggung jawab, maka negara sedang gagal hadir untuk rakyatnya,” tegas laporan itu. (*)

Tags: Layanan PublikOmbudsmanPemko Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

GOW Kota Padang Peduli Berkeliling Antarkan Bantuan

GOW Kota Padang Peduli Berkeliling Antarkan Bantuan

Rabu, 03/12/2025 | 17:37 WIB
Mulyadi Muslim Instruksikan Aleg PKS Kawal Hak Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang

Mulyadi Muslim Instruksikan Aleg PKS Kawal Hak Warga Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang

Rabu, 03/12/2025 | 17:32 WIB
Bantuan Pascabencana di Kota Padang Terus Disalurkan

Bantuan Pascabencana di Kota Padang Terus Disalurkan

Rabu, 03/12/2025 | 16:24 WIB
Dinas Pertanian Kota Padang Pertahankan 2.559 Hektare Sawah

Ribuan Hektare Sawah di Kota Padang Terancam Kering

Rabu, 03/12/2025 | 16:03 WIB
Terus Meningkat, Posko Lubuak Minturun Perbarui Data Korban Banjir Setiap Jam

Terus Meningkat, Posko Lubuak Minturun Perbarui Data Korban Banjir Setiap Jam

Selasa, 02/12/2025 | 21:00 WIB
Atasi Traumatik Anak Korban Banjir, Pemko Padang Lakukan Trauma Healing di Koto Tangah

Atasi Traumatik Anak Korban Banjir, Pemko Padang Lakukan Trauma Healing di Koto Tangah

Selasa, 02/12/2025 | 20:36 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.