Senin, 15 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Mulyadi Dorong Penguatan Partisipasi Bermakna dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

Editor: Leni Marlina
Kamis, 13/11/2025 | 23:05 WIB
Mulyadi

Mulyadi

ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyadi menekankan pentingnya memperkuat meaningful participation atau partisipasi bermakna dari seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.


“Saya melihat memang ada urgensi yang cukup mendesak untuk dilakukan pengaturan kembali. Terjadi perbedaan persepsi bahkan perselisihan di antara para pihak, mulai dari pencipta, penyanyi, hingga lembaga penagih royalti. Hal ini menunjukkan bahwa aturan yang ada masih belum jelas,” ujar Mulyadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama VNT Networks, Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).


Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai bahwa perbedaan pandangan antar stakeholder tersebut dapat menimbulkan multitafsir terhadap pelaksanaan hak cipta, bahkan berpotensi memunculkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya memperdalam kembali partisipasi seluruh pihak sebelum merumuskan RUU tersebut.


“Partisipasi bermakna ini penting supaya dalam penyusunan RUU nanti tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Jangan sampai masyarakat di lapangan pun menjadi ragu untuk berkreasi, misalnya saat ingin menyanyikan lagu di acara desa karena takut ditagih royalti,” jelasnya.


Lebih lanjut, Mulyadi menyoroti masih adanya ketidakselarasan dan saling curiga di antara lembaga dan pelaku industri musik dalam hal pengelolaan royalti. Ia menilai Baleg memiliki peran penting untuk menyatukan persepsi agar aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.


“Jangan sampai antar-lembaga saling mencurigai. Fungsi kita di Baleg adalah untuk menyatukan dan menyamakan persepsi mereka agar regulasi yang dihasilkan nanti betul-betul bisa menyelesaikan persoalan yang nyata di lapangan,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa pembahasan RUU Hak Cipta sebaiknya difokuskan terlebih dahulu pada hal-hal yang bersifat mendasar sebelum masuk pada aspek teknis seperti sistem teknologi pengelolaan royalti.


“Persoalan mendasar harus kita perjelas dulu, apa yang menjadi inti masalahnya di lapangan. Kalau kita langsung lompat ke teknologi tanpa menyelesaikan akar persoalan, nanti undang-undang yang dihasilkan justru tidak menyelesaikan masalah,” tutup Mulyadi. (*)

ShareTweetSendShare

BacaJuga

Tantangan Penanganan Pelanggaran Pemilu Kian Kompleks di Era AI

Tantangan Penanganan Pelanggaran Pemilu Kian Kompleks di Era AI

Jumat, 12/12/2025 | 17:59 WIB
KPU Sumbar Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025

KPU Sumbar Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025

Selasa, 09/12/2025 | 16:53 WIB
Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Minta Masyarakat Waspadai Modus Baru Politik Uang

Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Minta Masyarakat Waspadai Modus Baru Politik Uang

Jumat, 05/12/2025 | 08:47 WIB
NasDem Pesisir Selatan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di IV Jurai

NasDem Pesisir Selatan Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di IV Jurai

Rabu, 03/12/2025 | 11:45 WIB
Yonnarlis, Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi PKB,  Serahkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

Yonnarlis, Anggota DPRD Tanah Datar dari Fraksi PKB, Serahkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Bencana

Jumat, 28/11/2025 | 21:06 WIB
Tembus Genangan Air, Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sikabau, Koto Balingka

Tembus Genangan Air, Ketua DPRD Pasbar Dirwansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sikabau, Koto Balingka

Jumat, 28/11/2025 | 18:40 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Trauma Ekologis dan Rekonstruksi Budaya Sekolah Pasca Banjir Bandang di Aceh, Sumutdan Sumbar
OPINI

Trauma Ekologis dan Rekonstruksi Budaya Sekolah Pasca Banjir Bandang di Aceh, Sumutdan Sumbar

Jumat, 12/12/2025 | 17:52 WIB

SelengkapnyaDetails
Bencana Belum Usai, Keserakahan Sudah Beraksi

Bencana Belum Usai, Keserakahan Sudah Beraksi

Jumat, 12/12/2025 | 17:42 WIB
Musibah

Musibah

Jumat, 12/12/2025 | 14:22 WIB
Pentingnya Hipnoterapi bagi Siswa Penyintas Trauma Bencana di Sumatera

Pentingnya Hipnoterapi bagi Siswa Penyintas Trauma Bencana di Sumatera

Kamis, 11/12/2025 | 10:58 WIB
Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Rabu, 10/12/2025 | 05:32 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Empati Menyapa dari Kalimantan, PT Evans Group Indonesia Hadir untuk Warga Solok

    Empati Menyapa dari Kalimantan, PT Evans Group Indonesia Hadir untuk Warga Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 17 Pengungsi di Sungai Batang Alami Keracunan, Satu Masih Dirawat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDI Perjuangan Salurkan Bantuan Banjir di Agam, Ganjar dan Risma Turun Langsung ke Lokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panahan jadi Perekat Diaspora, PKS Jakarta Bidik Atlet Muda Silungkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Antara Lumpur dan Kehilangan, APPRINDO Mengantar Harapan untuk Warga Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Di tengah kompleksitas yang dihadapi surat kabar Harian Haluan dalam dentuman disrupsi digital hari ini, sedikit pun tak mematahkan semangat Haluan dalam menjaga konsistensinya sebagai media yang ingin “Mencerdaskan Kehidupan Masyarakat”.

Begitu halnya dalam menjaga keberlangsungan napas bahasa dan sastra di Sumatera Barat (Sumbar), di mana pada 1970-an silam Haluan secara konsisten telah memulainya sampai era informasi serba dalam genggaman ini.

Berkat semangat menjaga bahasa dan sastra itu, pada Kamis (11/12), Harian Haluan diganjar penghargaan sebagai Media Cetak Peduli Bahasa dan Sastra pada Anugerah Kata 2025 oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (BBPSB) yang digelar di Aula Hamka BBPSB, Kota Padang.

Selengkapnya di link https://www.harianhaluan.id/baca/146753/media-cetak-peduli-bahasa-dan-sastra-harian-haluan-terima-penghargaan-anugerah-kata-2025/
  • Bentuk penolakan warga atas penambangan liar yang terjadi di katimaha asampulau anduriang kecamatan 2x11kayutanam, Padang Pariaman.

🎥 : Wartawan Haluan.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.