POLITIK

Bawaslu Sumbar Tegaskan Tiga Kompetensi Wajib bagi Pengawas Pemilu

2
×

Bawaslu Sumbar Tegaskan Tiga Kompetensi Wajib bagi Pengawas Pemilu

Sebarkan artikel ini

Di akhir proses, petugas memberikan Formulir Model B.1 dan tanda bukti penyampaian laporan atau Formulir Model B.3, masing-masing untuk pelapor dan petugas.

Simulasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, para anggota Syauqi Fuadi, Bambang Putra Niko, dan Nurmaidi, Kepala Sekretariat Rinaldi, serta seluruh jajaran staf Bawaslu Pesisir Selatan. (*)

Baca Juga  Ketua MK Jadi Narasumber Bimtek Bawaslu Kabupaten Kota se-Sumbar