PERISTIWA

Diduga Gelapkan CPO Rp300 Juta, Sopir Tangki Ditangkap di Bawan Agam

0
×

Diduga Gelapkan CPO Rp300 Juta, Sopir Tangki Ditangkap di Bawan Agam

Sebarkan artikel ini

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Yogie.

Ia memastikan proses hukum akan berjalan profesional dan sesuai prosedur.

“Penanganan kasus dilakukan secara profesional dan proporsional. Saat ini penyidik sedang mendalami keterangan saksi serta melengkapi alat bukti untuk memperkuat konstruksi perkara,” katanya. (*)

Baca Juga  Antisipasi Peredaran Narkoba di BIM, Polda Sumbar Libatkan Unit K9