Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PESISIR SELATAN

Kejari Pessel Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara

Editor: Leni Marlina, Penulis:Okis Mardiansyah
Selasa, 25/11/2025 | 13:08 WIB
Kejari Pessel Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara. IST

Kejari Pessel Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara. IST

ShareTweetSendShare

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel) memusnahkan barang bukti dari 30 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (25/11/2025). Kegiatan pemusnahan digelar di halaman kantor Kejari Pessel dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polres Pessel, perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Painan, Kepala Rutan Kelas IIB Painan, serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Dalam sambutannya, Radyan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari rangkaian proses penegakan hukum, bukan sekadar prosedur administratif.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya kegiatan seremonial, namun tindakan nyata untuk memastikan bahwa seluruh barang hasil tindak pidana tidak lagi menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat,” ujar Radyan.

Menurutnya, barang bukti yang telah diputuskan dalam persidangan wajib dieksekusi secara tegas dan transparan.

“Semua barang bukti yang kami musnahkan hari ini telah melalui proses hukum, diputus oleh pengadilan, dan dinyatakan tidak memiliki fungsi hukum lain selain dimusnahkan. Ini adalah bentuk akuntabilitas Kejaksaan kepada publik,” tambahnya.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari beragam tindak pidana, seperti narkotika, kekerasan seksual, pencurian, hingga kejahatan konvensional lainnya.

Beberapa di antaranya terdiri dari 303,99 gram narkotika jenis sabu, 26,33 gram narkotika jenis ganja kering, telepon genggam, pakaian, senjata tajam, dan berbagai barang bukti lainnya sesuai hasil putusan pengadilan.

Radyan menyebut bahwa narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara dengan dampak sosial tinggi.

“Setiap gram narkotika yang beredar adalah ancaman serius bagi generasi muda kita. Tugas Kejaksaan memastikan barang bukti seperti ini benar-benar hilang dari peredaran dan tidak dapat dimanfaatkan kembali,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani perkara kriminal, mulai dari tahap penyidikan hingga eksekusi.

“Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Ada peran Polisi dalam penyidikan, Pengadilan dalam memutus perkara, dan Rutan yang mengawal pelaksanaan hukuman. Semua ini adalah mata rantai yang saling terhubung,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Radyan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja bersama dalam menjaga wibawa hukum di Pesisir Selatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami berharap ke depan dukungan ini semakin kuat sehingga kejahatan bisa diminimalisir,” pungkasnya. (*)

Tags: Kejari PesselMusnahkan Barang Bukti
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Rabu, 03/12/2025 | 22:22 WIB
Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

Rabu, 03/12/2025 | 12:02 WIB
Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

Rabu, 03/12/2025 | 11:30 WIB
Gerak Cepat, Muchlis Yusuf Abit Bagikan Ratusan Kilogram Beras untuk Korban Banjir Pessel

Gerak Cepat, Muchlis Yusuf Abit Bagikan Ratusan Kilogram Beras untuk Korban Banjir Pessel

Rabu, 03/12/2025 | 08:42 WIB
Pencarian Korban Hanyut di Kampung Langgai Memasuki Hari Ketiga, Belum Membuahkan Hasil

Pencarian Korban Hanyut di Kampung Langgai Memasuki Hari Ketiga, Belum Membuahkan Hasil

Selasa, 02/12/2025 | 21:12 WIB
Pemkab Pessel Minta Percepatan Pemulihan Listrik di Tiga Nagari Terisolir Bayang Utara

Pemkab Pessel Minta Percepatan Pemulihan Listrik di Tiga Nagari Terisolir Bayang Utara

Selasa, 02/12/2025 | 14:27 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.