UTAMA

Polda Sumbar Tarik Surat Pemanggilan Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade

0
×

Polda Sumbar Tarik Surat Pemanggilan Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar Andre Rosiade

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto

Diketahui, saat ini Dirreskrimum Polda Sumbar tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dana ‘mahar politik’ senilai Rp850 juta dengan  Jon Firman Pandu sebagai terlapor.

Kasus itu dilaporkan oleh Iriadi Datuak Tumanggung ke Polda Sumbar pada tanggal 5 Mei 2022. Menurut Iriadi, kasus itu bermula saat dirinya hendak maju menjadi calon Bupati Solok melalui Partai Gerindra.

Iriadi mengatakan, dirinya telah menyerahkan uang senilai Rp850 juta kepada Jon Firman Pandu, selaku Ketua DPC Gerindra Kabupaten Solok dengan harapan mendapatkan rekomendasi untuk maju sebagai bupati dari Partai Gerindra pada Pilkada 2020.

Baca Juga  Ketua Komisi IV Ajak Semua Pihak Bahu Membahu dalam Penanganan Bencana di Sumbar

Mahar Politik dengan nilai yang telah disepakati itu, diantarkannya langsung ke rumah Jon Firman Pandu di Kompleks Perumahan Batu Gadang di Kota Solok melalui seorang sopir bernama Alam dan Datuak Labuah, serta disaksikan oleh saudaranya Tili.

Uang itu diterima langsung oleh mertua laki-laki dan dan  istri Jon Firman Pandu. Sebab, ketika itu, Jon Firman sedang berada di Jakarta. Penyerahan uang itu juga berita acara penyerahan yang ditandatangani oleh Alam dan Dt. Labuah, sementara dari pihak Jon Firman Pandu sebagai penerima uang, kwitansi itu diteken mertua laki-laki dan istri Jon Firman Pandu. (*)

Baca Juga  Polda Sumbar Gelar Baksos Polri Presisi Sambut Bulan Suci Ramadan