Rabu, 3 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PESISIR SELATAN

Kejari Pessel dan Pemkab Tandatangani MoU Pidana Kerja Sosial, Dukung Penerapan KUHP Baru

Editor: Leni Marlina, Penulis:Okis Mardiansyah
Senin, 01/12/2025 | 15:44 WIB
Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. IST

Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. IST

ShareTweetSendShare

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Menjelang implementasi pidana kerja sosial dalam KUHP baru tahun 2026, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan dan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di ruang Vidcon Painan Convention Center (PCC), Senin (1/12/2025).

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan, Abdi Dinata Sebayang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, Asisten I Setda Pesisir Selatan, Syafrizal Antoni, serta jajaran kasi, kasubsi, dan staf Kejari Pesisir Selatan.

Penandatanganan MoU digelar serentak secara daring oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat. Secara luring, kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Gubernur Sumatera Barat, Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung, serta jajaran terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang efektif berlaku sejak 2 Januari 2025. KUHP baru tersebut menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung efektivitas penerapan pidana kerja sosial, termasuk melalui koordinasi lintas instansi.

Sementara itu, Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung, Zulfikar Tanjung, menjelaskan bahwa pidana kerja sosial hadir sebagai upaya mengurangi vonis penjara di tengah kondisi lapas yang over kapasitas.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial adalah wujud penegakan hukum humanis berbasis kearifan lokal, sekaligus mendorong keadilan restoratif dan rehabilitatif,” ujarnya.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kami berkomitmen menyediakan sarana dan tempat bagi pelaksanaan pidana kerja sosial. Program ini bukan sekadar hukuman, tetapi kesempatan bagi pelaku untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap penerapan pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif yang lebih konstruktif dibanding pemidanaan penjara.

“Pendekatan ini akan membantu pelaku memahami dampak perbuatannya, sekaligus mendorong rasa tanggung jawab sosial. Ini sejalan dengan semangat keadilan restoratif yang kita harapkan hadir di tengah masyarakat,” tambahnya.

Usai penandatanganan di tingkat provinsi, Kepala Kejaksaan Negeri serta Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat secara serentak menandatangani perjanjian kerja sama di daerah masing-masing.

Perjanjian ini bertujuan mewujudkan penerapan pidana kerja sosial, memperkuat koordinasi antar instansi, mengoptimalkan peran lembaga sosial dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial masyarakat.

Dalam MoU tersebut, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan lokasi, sarana, serta kegiatan kerja sosial, menunjuk dinas terkait sebagai pelaksana, serta menjamin keamanan dan pengawasan selama proses pidana kerja sosial berlangsung.

Perjanjian kerja sama berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani, dan akan dipantau serta dievaluasi secara berkala minimal sekali setahun atau sesuai kebutuhan. (*)

Tags: Kejari PesselPidana Kerja SosialTandatangani MoU
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

Rabu, 03/12/2025 | 12:02 WIB
Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

Rabu, 03/12/2025 | 11:30 WIB
Gerak Cepat, Muchlis Yusuf Abit Bagikan Ratusan Kilogram Beras untuk Korban Banjir Pessel

Gerak Cepat, Muchlis Yusuf Abit Bagikan Ratusan Kilogram Beras untuk Korban Banjir Pessel

Rabu, 03/12/2025 | 08:42 WIB
Pencarian Korban Hanyut di Kampung Langgai Memasuki Hari Ketiga, Belum Membuahkan Hasil

Pencarian Korban Hanyut di Kampung Langgai Memasuki Hari Ketiga, Belum Membuahkan Hasil

Selasa, 02/12/2025 | 21:12 WIB
Pemkab Pessel Minta Percepatan Pemulihan Listrik di Tiga Nagari Terisolir Bayang Utara

Pemkab Pessel Minta Percepatan Pemulihan Listrik di Tiga Nagari Terisolir Bayang Utara

Selasa, 02/12/2025 | 14:27 WIB
Nomor Urut Satu di Pilwana 2025, Yendri Siap Bangun Amping Parak dengan Hati dan Kebersamaan

Nomor Urut Satu di Pilwana 2025, Yendri Siap Bangun Amping Parak dengan Hati dan Kebersamaan

Selasa, 02/12/2025 | 13:33 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.