Jumat, 12 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PESISIR SELATAN

Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

Editor: Leni Marlina, Penulis:Okis Mardiansyah
Selasa, 02/12/2025 | 11:48 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Novermal, menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam di Subdit V Tipidsiber Direktorat Reskrimsus Polda Sumbar pada Senin (1/12/2025). Ia dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan pengusaha pembalakan, Budi Satriadi.

Kepada awak media, Novermal menyebut dirinya hadir memenuhi undangan penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.40 WIB. Pemeriksaan berlangsung lancar dan penyidik memberikan waktu istirahat yang memadai.

“Saya dimintai keterangan terkait laporan Budi Satriadi terkait postingan saya di media sosial tentang kegiatan pembalakan yang saya duga merusak lingkungan dan bisa memicu banjir bandang,” ujar Novermal.

Pengusaha tersebut merasa nama baiknya tercemar, sehingga melaporkan Novermal menggunakan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU ITE.

Namun dalam proses pemeriksaan, Novermal justru menyampaikan fakta hukum terbaru. Berdasarkan informasi dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, kata dia, pengusaha pembalakan yang melaporkannya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kehutanan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum. Ia mengaku turut menyerahkan bukti berupa surat elektronik dan dokumen terkait praktik pembalakan tersebut.

“Saya justru yang mempertanyakan dampak lingkungan dari pembalakan itu. Informasi yang saya terima dari masyarakat, kegiatan tersebut sudah menyebabkan banjir besar yang merusak lahan pertanian dan jembatan di Bayang,” katanya.

Ia menambahkan, banjir besar juga menghantam jalan Bayang–Alahan Panjang di Koto Ranah, Kecamatan Bayang Utara. Dampaknya, akses menuju tiga nagari dengan total penduduk sekitar lima ribu jiwa terputus, karena jalan alternatif ikut tertutup longsor.

Menurut Novermal, langkahnya mengkritisi pembalakan merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa dirinya dilindungi Hak Imunitas DPRD sebagaimana diatur Pasal 176 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Anggota dewan tidak dapat dituntut karena pernyataan, pertanyaan, atau pendapat yang dikemukakan, baik secara lisan maupun tertulis, di dalam atau di luar rapat DPRD, sepanjang berkaitan dengan tugas dan fungsi pengawasan,” tegasnya.

Ia juga mengutip Pasal 66 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang melarang kriminalisasi terhadap pihak yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Menurutnya, laporan hukum terhadap dirinya masuk kategori Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP).

Novermal menyatakan tidak mengenal dan belum pernah bertemu dengan Budi Satriadi, atau yang lebih dikenal sebagai “Budi Global”. Ia menegaskan tidak memiliki motif atau masalah pribadi dalam persoalan tersebut.

“Apa yang saya lakukan murni demi keselamatan masyarakat banyak,” ucap Novermal.

Ia mengungkapkan, lokasi pembalakan sudah disegel Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera. Kayu hasil tebangan serta alat berat yang digunakan telah diamankan, dan proses hukumnya naik ke tahap penyidikan.

Kegiatan pembalakan tersebut berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Daerah Tangkapan Air (DTA) hulu Sungai Batang Bayang. Pohon ditebang di perbukitan dengan lereng yang curam tanpa dokumen UKL/UPL atau AMDAL.

“Kawasan pembalakan mencapai sekitar 150 hektare. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat Bayang yang jumlahnya puluhan ribu jiwa,” ungkapnya.

Di lokasi, Balai Gakkum menemukan penebangan kayu diduga di luar izin PAHT (Pemegang Hak Atas Tanah) seluas 83 hektare. Sedangkan Dinas SDA-BK Provinsi Sumbar mencatat kerusakan hutan akibat pembalakan mencapai 159 hektare.

Sebelumnya, lokasi itu merupakan kawasan Suaka Alam dan Wisata (SAW). Area hutan kemudian diputihkan menjadi Area Penggunaan Lain (APL) seluas sekitar 1.000 hektare dalam rangka rencana pembangunan jalan tembus Solok (Alahan Panjang)–Pesisir Selatan (Bayang).

Namun, lahan tersebut tidak menampung tapak jalan yang direncanakan. Seorang warga bernama Syamsir Dahlan mengklaim bahwa lahan tersebut sebagai tanah ulayat dan mengurus izin PAHT, lalu menguasakan pengelolaannya kepada Budi Satriadi.

“Kayu-kayu di hutan primer ditebang secara membabi-buta. Bukit dipotong untuk jalan lansir, pinggir sungai penuh potongan kayu limbah, dan alat berat dikerahkan,” ujar Novermal.

Ia berharap aparat penegak hukum objektif, tidak mengkriminalisasi suara publik, dan mengedepankan keselamatan masyarakat. (*)

Tags: Laporkan Anggota DPRDPengusaha PesselTersangka Pembalakan
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bupati Hendrajoni Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem, Masjid Diminta Gelar Doa Bersama

Bupati Hendrajoni Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem, Masjid Diminta Gelar Doa Bersama

Kamis, 11/12/2025 | 20:40 WIB
Polres Pessel Salurkan 205 Kotak Makanan untuk Warga Terdampak Bencana

Polres Pessel Salurkan 205 Kotak Makanan untuk Warga Terdampak Bencana

Kamis, 11/12/2025 | 13:04 WIB
BMKG: Bibit Siklon Tropis 91S Berpotensi Picu Hujan Sangat Lebat di Sumbar pada 11–13 Desember

BMKG: Bibit Siklon Tropis 91S Berpotensi Picu Hujan Sangat Lebat di Sumbar pada 11–13 Desember

Kamis, 11/12/2025 | 12:25 WIB
Diskominfotik Sumbar Salurkan Bantuan Tanggap Darurat ke Lokasi Banjir dan Longsor di Pessel

Diskominfotik Sumbar Salurkan Bantuan Tanggap Darurat ke Lokasi Banjir dan Longsor di Pessel

Kamis, 11/12/2025 | 12:25 WIB
Pemkab Pessel Salurkan 6 Ton Beras untuk Korban Banjir di Aur Begalung Bayang

Pemkab Pessel Salurkan 6 Ton Beras untuk Korban Banjir di Aur Begalung Bayang

Rabu, 10/12/2025 | 20:16 WIB
Kolaborasi MDMC dan DPD PDIP Sumbar, Salurkan Bantuan dan Tenaga Medis Pascabencana ke Pessel

Kolaborasi MDMC dan DPD PDIP Sumbar, Salurkan Bantuan dan Tenaga Medis Pascabencana ke Pessel

Rabu, 10/12/2025 | 14:23 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Pentingnya Hipnoterapi bagi Siswa Penyintas Trauma Bencana di Sumatera
OPINI

Pentingnya Hipnoterapi bagi Siswa Penyintas Trauma Bencana di Sumatera

Kamis, 11/12/2025 | 10:58 WIB

SelengkapnyaDetails
Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Membangun (Kembali) Tanah Datar Pascabencana

Rabu, 10/12/2025 | 05:32 WIB
Banjir Besar di Sumatera Barat Representatif Kegagalan Pembangunan Ramah Lingkungan

Banjir Besar di Sumatera Barat Representatif Kegagalan Pembangunan Ramah Lingkungan

Selasa, 09/12/2025 | 17:03 WIB
KORPRI Peduli Bencana Sumatera: Momentum Kebangkitan Solidaritas ASN Indonesia

KORPRI Peduli Bencana Sumatera: Momentum Kebangkitan Solidaritas ASN Indonesia

Selasa, 09/12/2025 | 14:18 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Sosial Media dalam Bencana

Selasa, 09/12/2025 | 08:52 WIB

HALUANTERPOPULER

  • IKM Gambir Koto Taratak Gelar Temu Bisnis Internasional, Buka Peluang Ekspor ke India, Pakistan, dan Thailand

    IKM Gambir Koto Taratak Gelar Temu Bisnis Internasional, Buka Peluang Ekspor ke India, Pakistan, dan Thailand

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNP Boyong Beragam Penghargaan di KKI dan Abdidaya Ormawa 2025, Prestasi Gemilang dari Silungkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Kepedulian Terhadap ASN Kankemenag Padang Terdampak Banjir Bandang, Kakanwil Kemenag Sumbar Salurkan Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG: Bibit Siklon Tropis 91S Berpotensi Picu Hujan Sangat Lebat di Sumbar pada 11–13 Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Tolong Bantu Amak”, Seruan Senyap Mak Yusmaniar dari Puing-Puing Reruntuhan Bayang Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • BMKG melakukan pemantauan 24 jam terhadap Bibit Siklon Tropis 91S yang berada di Samudra Hindia barat Lampung. Sistem ini berpotensi meningkatkan curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, dan Lampung.

BMKG juga memperingatkan potensi gelombang tinggi di Samudra Hindia barat Nias hingga selatan Banten serta perairan selatan Selat Sunda.

Bibit Siklon 91S terdeteksi sejak 7 Desember 2025. Potensinya berkembang menjadi siklon tropis dan masuk ke daratan dinilai rendah. Pergerakan sistem diprakirakan mengarah ke selatan–barat daya mulai 11 Desember dan menjauh dari Indonesia pada 12 Desember 2025.

BMKG telah berkoordinasi dengan BNPB dan BPBD untuk langkah mitigasi. Masyarakat pesisir dan pelaku pelayaran diimbau waspada terhadap hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi, serta terus memantau informasi resmi dari BMKG.
  • Dua pekan setelah dihantam banjir dan galodo, Sumatera Barat (Sumbar) masih luluh lantak. Hingga Rabu (10/12) pukul 20.40 WIB, total kerugian yang meliputi sektor perumahan, layanan publik, ekonomi, serta sarana dan prasarana telah mencapai Rp4,2 triliun, dan angka tersebut diperkirakan terus
bertambah. Para pakar memprediksi, dengan kondisi kerusakan yang begitu luas, pemulihan Sumbar membutuhkan waktu
belasan tahun hingga benar-benar kembali pulih. Karena itu, dibutuhkan semangat basamo untuk mempercepat proses pemulihan agar kondisi daerah kembali membaik dan kondusif.

Selengkapnya di koran haluan hari ini.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.