“Kami menerima banyak laporan mahasiswa yang terancam tidak mampu membayar UKT karena orang tua mereka kehilangan seluruh sumber penghasilan. Kami mendesak pemerintah dan seluruh kampus di Indonesia mengambil keputusan cepat agar mahasiswa tidak terpaksa berhenti kuliah,” katanya.
Fikri menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa negara dan institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi akses pendidikan, terutama bagi mahasiswa yang tengah menghadapi bencana besar. Tanpa intervensi segera, ia khawatir gelombang mahasiswa putus kuliah akan menjadi tragedi lanjutan setelah banjir. (*)














