Rabu, 3 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PASAMAN

Keputusan KONI Pasaman Dipertanyakan: Dua Cabor Minta Revisi Karena Penilaian Dinilai Keliru

Editor: Leni Marlina, Penulis:Ekie Noprismond
Rabu, 03/12/2025 | 18:28 WIB
ShareTweetSendShare

PASAMAN,HARIANHALUAN.ID — Dua organisasi cabang olahraga di Kabupaten Pasaman, yakni Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (Pergatsi) dan Persatuan Cricket Indonesia (PCI), secara resmi mengajukan permohonan revisi dan penegasan status keanggotaan mereka kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pasaman. Permohonan tersebut disampaikan melalui dua surat terpisah yang masing-masing ditujukan kepada Ketua Caretaker KONI Pasaman pada 2 Desember 2025.

Pengajuan revisi ini dilakukan menyusul keputusan Rapat Kerja KONI Pasaman serta terbitnya SK KONI Nomor 23/KPTS-KP/2025 tanggal 20 Agustus 2025, yang menyatakan bahwa kedua cabang olahraga tersebut belum memenuhi syarat sebagai anggota KONI.

Dalam surat bernomor 07/Gatball-PSM/XII-2025, Pergatsi Pasaman menjelaskan bahwa terdapat kekeliruan pada penilaian KONI. Mereka menegaskan bahwa SK Pengurus Provinsi Pergatsi Sumbar yang sebelumnya dianggap kedaluwarsa sebenarnya telah diperpanjang. SK Pengurus Provinsi Pergatsi Sumatera Barat masa bakti 2021–2025 mendapatkan perpanjangan masa bakti selama enam bulan sesuai SK Pengurus Besar Pergatsi Indonesia Nomor 055/PEGATSI/III-2025, berlaku sejak 3 Maret hingga September 2025.

Perpanjangan tersebut membuat SK personalia Pergatsi Kabupaten Pasaman masa bakti 2025–2029 yang ditetapkan 15 Juli 2025 tetap sah. Berdasarkan hal itu, Pergatsi meminta KONI Pasaman meninjau ulang keputusan raker dan mempertimbangkan kembali legalitas cabang olahraga gateball sebagai anggota resmi KONI. Ketua Umum Pergatsi Pasaman, Zulfitri, menegaskan bahwa permohonan ini diajukan demi kejelasan administrasi dan keberlanjutan pembinaan atlet gateball di Pasaman. Surat ditandatangani secara resmi di Padang Gelugur, tegasnya kepada media haluangrub, Rabu (03/12/2025)

Sementara itu, PCI Pasaman melalui surat bernomor 011/CRICKET-PSM/XII-2025 juga menyampaikan keberatan atas keputusan KONI. Mereka menilai evaluasi yang menyatakan PCI belum memenuhi persyaratan keanggotaan tidak mempertimbangkan sejumlah SK Pengurus Provinsi maupun Pengurus Besar PCI yang masih berlaku.

PCI menegaskan bahwa SK Pengurus Besar PCI Nomor 03 Tahun 2021 tentang personalia Pengurus Provinsi Sumatera Barat masa bakti 2021–2025 tetap sah hingga 24 Juli 2025. Selain itu, SK Pengukuhan Pengurus Cabang PCI Pasaman masa bakti 2025–2029 dengan nomor 003/SK/PCI/SBR/PRV/06/2025 yang diterbitkan pada 14 Juni 2025 memperkuat legalitas kepengurusan PCI Pasaman.

Berdasarkan dokumen tersebut, PCI meminta KONI Pasaman melakukan pengkajian ulang dan memberikan keputusan yang adil terkait status keanggotaan mereka. Surat ditandatangani oleh Ketua Umum PCI Pasaman, Andi Hutabarat, disertai lampiran dokumen pendukung.

Baik Pergatsi maupun PCI berharap KONI Kabupaten Pasaman dapat meninjau kembali hasil penetapan sebelumnya, sehingga kedua cabang olahraga itu tetap dapat menjalankan pembinaan atlet secara optimal dan diakui secara resmi sebagai anggota KONI Pasaman.(*)

Tags: DipertanyakanDua Cabor Minta RevisiKeputusan KONI Pasaman
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

Rabu, 03/12/2025 | 19:37 WIB
Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Penambahan Cabor Disambut Gembira, Caretaker KONI Pasaman Justru Jadi Sumber Polemik

Rabu, 03/12/2025 | 19:08 WIB
Jalan Bancah Laweh di Kecamatan Simpati Ditutup Sementara, BPBD Imbau Warga Cari Jalur Alternatif

Jalan Bancah Laweh di Kecamatan Simpati Ditutup Sementara, BPBD Imbau Warga Cari Jalur Alternatif

Rabu, 03/12/2025 | 11:00 WIB
PSI Pasaman Salurkan Bantuan ke Lima Titik Terdampak Bencana di Rao Selatan

PSI Pasaman Salurkan Bantuan ke Lima Titik Terdampak Bencana di Rao Selatan

Minggu, 30/11/2025 | 21:07 WIB
Usai Bencana, Harga Sembako di Pasaman Meroket Tajam

Usai Bencana, Harga Sembako di Pasaman Meroket Tajam

Minggu, 30/11/2025 | 12:46 WIB
PSI Pasaman Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Panti dan Padang Gelugur

PSI Pasaman Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Panti dan Padang Gelugur

Sabtu, 29/11/2025 | 22:25 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Telkomsel mengeluarkan Paket SIAGA Peduli dalam situasi tertentu sebagai bentuk dukungan kepada pelanggan. Penyebab umum paket ini diberikan adalah:

1. Program Bantuan Saat Kondisi Darurat / Bencana
Kuota SIAGA Peduli sering diberikan ketika suatu daerah terdampak bencana, gangguan jaringan, atau situasi darurat lain. Tujuannya agar pelanggan tetap bisa berkomunikasi dan mengakses informasi penting.

2. Bentuk Tanggung Jawab Sosial (CSR)
Program ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel. Provider memberikan bantuan kuota gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses internet.

3. Mendukung Kegiatan Penting Masyarakat
Kadang paket ini diberikan pada masa tertentu, misalnya:
situasi nasional yang membutuhkan akses komunikasi,
periode tinggi aktivitas digital,
atau kondisi khusus di daerah tertentu.
  • Presiden RI, Prabowo Subianto memastikan pemerintah pusat akan
membangun kembali seluruh infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar). Untuk itu, ia mengajak dan berharap segenap masyarakat Sumbar bisa segera bangkit kembali.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.