PASAMAN, HARIANHALUAN.ID – Upaya KONI Kabupaten Pasaman memperkuat pembinaan olahraga melalui penetapan sejumlah cabang olahraga (cabor) baru kembali memantik perhatian publik. Meski langkah tersebut dinilai positif, polemik justru mengemuka terkait kepengurusan Caretaker KONI Pasaman, yang kini disorot karena minimnya komunikasi serta transparansi kepada cabor anggota.
Penetapan sejumlah cabor baru itu tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Umum KONI Pasaman Nomor: 23/KPTS-KP/2025 yang disahkan di Lubuk Sikaping pada 20 Agustus 2025. SK ini merupakan tindak lanjut dari putusan Rapat Kerja (Raker) KONI Pasaman Tahun 2025. Salah satu keputusan penting Raker tersebut menyebutkan bahwa cabor yang belum menjadi anggota penuh di tingkat provinsi tidak dapat menjadi anggota penuh di tingkat kabupaten. Namun, apabila suatu saat cabor telah memperoleh status anggota penuh di provinsi, maka secara otomatis cabor tersebut langsung menjadi anggota penuh di KONI Pasaman tanpa harus menunggu Raker berikutnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media, sejumlah cabor dimaksud telah resmi ditetapkan sebagai anggota penuh pada Rakorsiprov KONI Sumbar beberapa waktu lalu. Dengan demikian, melalui mekanisme otomatis sesuai putusan Raker, cabor-cabor tersebut juga telah sah sebagai anggota penuh di KONI Pasaman.
Cabor yang kini masuk dalam keanggotaan KONI Pasaman antara lain Ikatan Dance Sport Indonesia, Federasi Triathlon Indonesia, Teqball Indonesia, Federasi Hockey Indonesia, Asosiasi Floorball Indonesia, YONGMOODO, serta Persatuan Pickleball Indonesia. Kehadiran mereka diharapkan memperluas potensi prestasi olahraga Kabupaten Pasaman.
Namun, di tengah bertambahnya keanggotaan tersebut, muncul kegelisahan dari beberapa pengurus cabor terkait aktivitas Caretaker KONI Pasaman. Pada 2 Desember 2025, sejumlah cabor mengeluarkan Surat Pernyataan Bersama yang ditujukan kepada Ketua Caretaker. Mereka mempertanyakan dasar kewenangan, proses komunikasi, hingga agenda organisasi yang dianggap tidak transparan.
Ketua Pengcab Persatuan Pickleball Indonesia (PPI) Pasaman, Mauluddin, mengatakan kepada Haluan Grup, Rabu (03/12/2025), bahwa dalam surat pernyataan itu para pengurus menyoroti tiga hal utama. Pertama, mereka tidak pernah menerima informasi mengenai SK pembentukan Caretaker sejak kepengurusan definitif berakhir pada 20 September 2025.
Kedua, mereka tidak dilibatkan ataupun diundang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dijadwalkan berlangsung pada 10–11 Desember 2025 di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman. Banyak pengurus baru mengetahui informasi kegiatan itu dari cabor lain.
Ketiga, para cabor mendesak Caretaker untuk segera mengirimkan undangan sebagai anggota penuh pada acara Rokorsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 10-11 Desember 2025..
Surat pernyataan ini ditandatangani oleh pengurus sejumlah cabor di antaranya Ikatan Dance Sport Indonesia, Federasi Triathlon Indonesia, Teqball Indonesia, Federasi Hockey Indonesia, Asosiasi Floorball Indonesia, YONGMOODO, serta Persatuan Pickleball Indonesia
Polemik ini memperlihatkan adanya ketidaksepahaman komunikasi internal di tubuh KONI Pasaman. Kondisi tersebut dikhawatirkan berpengaruh terhadap kelancaran program pembinaan olahraga, apalagi di tengah status keanggotaan cabor yang secara otomatis telah sah menurut putusan Raker KONI Pasaman yang notabene menggunakan dana APBD Kabupaten Pasaman.
Hingga kini para cabor masih menunggu respons resmi dari Caretaker KONI Pasaman. Mereka berharap adanya klarifikasi, pembukaan ruang dialog, dan penegasan tata kelola organisasi demi memastikan roda pembinaan olahraga berjalan sesuai AD/ART KONI. (*)














