PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID- Green Brew: Inovasi Kafe Minuman Herbal sebagai Gaya Hidup Sehat Milenial, program pengabdian masyarakat yang digagas BEM Universitas Andalas dan didanai penuh oleh PDDIKTI Nasional sebesar Rp120.000.000,-, kini memasuki fase percepatan menuju legalitas produk dan usaha. Program ini telah mencapai sekitar 80% progres implementasi, dengan capaian signifikan di berbagai bidang pemberdayaan masyarakat.
Tahapan yang telah terealisasi meliputi sosialisasi TOGA, pelatihan pembuatan minuman dan camilan herbal, pengembangan digital marketing, strategi pemasaran, hingga pendirian Cafe Herbal Bakau Limo Makmur sebagai pusat edukasi dan ikon ekonomi baru nagari. Produk-produk yang dihasilkan seperti granul jahe, infused drink herbal, teh lokal, dan permen jelly jahe dinilai memiliki cita rasa yang enak, sehat, serta sangat potensial menjadi unggulan UMKM herbal setempat.
Capaian ini terwujud melalui kolaborasi erat antara dosen PPM dan mahasiswa. Program dipimpin oleh Dr. apt. Dwisari Dillasamola, M.Farm dengan dua dosen anggota, yaitu Prof. Dr. apt. Yufri Aldi, M.Si (Fakultas Farmasi) dan Dr. Zozy Aneloi Noli (FMIPA Biologi), yang berkontribusi dalam pengembangan formula minuman herbal, penyusunan protokol panen, keamanan bahan, hingga pembuatan media edukasi. Kolaborasi tersebut diperkuat oleh 20 mahasiswa BEM Universitas Andalas dari Fakultas Farmasi serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang aktif dalam pelatihan, pengolahan produk, serta pendampingan UMKM.
Hasil evaluasi pre–post test menunjukkan peningkatan pemahaman masyarakat hingga 95–97% pada aspek pengolahan herbal, strategi pemasaran, dan digital marketing menandakan efektivitas pelatihan dalam memperkuat kapasitas pelaku UMKM desa.
Saat ini, tim tengah memasuki tahap penting berupa pengurusan legalitas produk melalui izin edar P-IRT di Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman, serta pengurusan NIB dan IUMK untuk Cafe Herbal Bakau Limo Makmur. Legalitas ini menjadi fondasi agar produk herbal masyarakat dapat menembus pasar yang lebih luas, termasuk toko lokal, marketplace, hingga event UMKM tingkat kabupaten dan provinsi.
Dengan dimulainya fase legalisasi ini, Green Brew diproyeksikan menjadi model pemberdayaan UMKM berbasis tanaman herbal yang dapat direplikasi ke nagari lainnya di Sumatera Barat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa melalui inovasi pangan fungsional berbasis kearifan lokal. (*)














