Kamis, 4 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PESISIR SELATAN

Tiga Pabrik Sawit di Pessel Digugat AJPLH, IPAL Diduga Tak Kedap Air

Editor: Leni Marlina, Penulis:Okis Mardiansyah
Kamis, 04/12/2025 | 14:47 WIB
ShareTweetSendShare

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) resmi menggugat tiga perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, atas dugaan pelanggaran pengelolaan limbah pabrik. Gugatan tersebut kini memasuki tahap mediasi kedua di Pengadilan Negeri (PN) Painan pada Selasa (2/12/2025).

Tiga perusahaan yang menjadi tergugat yakni PT Transco Energi Utama (TEU), PT Kemilau Permata Sawit (KPS), dan PT Muara Sawit Lestari (MSL). Selain itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Dinas Perkimtan-LH juga turut digugat karena dinilai lalai melakukan pengawasan serta sosialisasi regulasi lingkungan.

Ketua Umum AJPLH, Soni, S.H., M.H., M.Ling, menjelaskan bahwa objek gugatan berfokus pada instalasi pengolahan air limbah (IPAL) perusahaan yang diduga tidak menggunakan sistem kedap air. Padahal, aturan tersebut telah diwajibkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“IPAL yang tidak kedap air dapat menyebabkan tanah di sekitar kolam tercemar limbah. Ini merupakan pelanggaran berat berdasarkan PP 22 Tahun 2021,” kata Soni dalam keterangannya, Kamis (4/12).

Ia menambahkan, persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada pencemaran saat ini, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dalam jangka panjang, terutama terhadap kualitas air tanah.

Soni juga mengutip UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 177 dan 178, yang mewajibkan pemegang izin berusaha melakukan pemulihan lingkungan jika kegiatan mereka terbukti menimbulkan kerusakan.

Pada mediasi kedua di PN Painan, dua perusahaan yakni PT Kemilau Permata Sawit dan PT Muara Sawit Lestari tidak hadir. Keduanya hanya mengirimkan surat kepada pengadilan dengan alasan terkendala dampak bencana alam yang tengah terjadi di wilayah tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum PT Transco Energi Utama, Muklis Djasad, S.H., M.H, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.

“Kami menghormati gugatan ini. Sejak berdiri, fasilitas pengolahan limbah kami telah diaudit secara berkala dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan berkas awal, majelis hakim menetapkan bahwa perkara ini harus melalui proses mediasi sesuai mekanisme penyelesaian sengketa perdata. Agenda mediasi lanjutan dijadwalkan pada Senin, 9 Desember 2025.

Soni menilai mediasi merupakan kesempatan penting untuk memastikan pemulihan lingkungan dapat dilakukan tanpa harus menunggu proses persidangan yang panjang. Ia berharap hakim menerapkan prinsip In Dubio Pro Natura, yaitu ketika terjadi keraguan dalam pembuktian, maka keputusan harus berpihak pada perlindungan lingkungan.

“Gugatan ini bukan semata proses hukum, tetapi upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan melindungi masyarakat dari risiko pencemaran limbah sawit,” ucap Soni.

Gugatan legal standing yang diajukan AJPLH ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran terkait potensi pencemaran limbah sawit di Pesisir Selatan. (*)

Tags: Pabrik Sawit di Pessel Digugat
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Saat Ranah Pesisir Terpuruk, Lisda Hendrajoni Datang Menyalakan Asa

Saat Ranah Pesisir Terpuruk, Lisda Hendrajoni Datang Menyalakan Asa

Kamis, 04/12/2025 | 12:00 WIB
Polsek Bayang Kerahkan Personel Bersihkan SD 19 Tanjung Durian yang Terdampak Lumpur

Polsek Bayang Kerahkan Personel Bersihkan SD 19 Tanjung Durian yang Terdampak Lumpur

Kamis, 04/12/2025 | 11:06 WIB
Sesosok Mayat Ditemukan di Pondok Ladang Aia Jambak, Polisi Minta Warga Lapor Jika Kehilangan Keluarga

Sesosok Mayat Ditemukan di Pondok Ladang Aia Jambak, Polisi Minta Warga Lapor Jika Kehilangan Keluarga

Kamis, 04/12/2025 | 10:56 WIB
Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

Rabu, 03/12/2025 | 22:22 WIB
Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

Bupati Hendrajoni Tinjau Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir di Lengayang dan Ranah Pesisir

Rabu, 03/12/2025 | 12:02 WIB
Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

Senyum Haru Derianti, Ketika Gubuk Reyot Menjadi Rumah Layak Huni

Rabu, 03/12/2025 | 11:30 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda
OPINI

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB

SelengkapnyaDetails
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB
Bencana Nasional

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Mengapa Status Bencana Nasional Tak Bisa Ditunda?

Selasa, 02/12/2025 | 15:38 WIB

HALUANTERPOPULER

  • FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    FORM Solok Selatan Turun ke Jalan, Galang Dana Kepedulian untuk Korban Bencana Sumbar‎‎‎

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Empat Daerah Terdampak, Cerint Irraloza Tasya : Kehancuran Hutan Sumbar Dibayar Nyawa Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caretaker KONI Pasaman Tidak Laksanakan Putusan Raker 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir dan Longsor Lumpuhkan 95 Nagari di Pesisir Selatan, Kerugian Capai Rp365 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Pengusaha yang Laporkan Anggota DPRD Pessel Novermal Jadi Tersangka Pembalakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi Sitinjau Lauik Hari ini Kamis (4/12).
Diharapkan untuk masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar berhati - hati.
  • PADANG, HALUAN— Kian hari, dampak bencana Sumatera, makin dahsyat. Jumlah korban meninggal dan hilang, terus bertambah. Kerusakan fisik dan kerugian non material, melonjak tajam. Sampai tadi malam, hampir semua elemen masyarakat, mendesak dan meminta pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional atas petaka yang menimpa Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.