“Saya kira tidak perlu takut pada asing. Asing yang harus kita waspadai adalah yang bekerja sama dengan pejabat lokal untuk merusak alam atas nama pembangunan, nikel, batu bara, emas, semen, dan lain sebagainya,” kata Usman.
Menurut Usman, pemerintah harus bisa membedakan posisi negara lain atau asing dalam konteks ini, yakni ingin melindungi sesama manusia.
“Saya kira, asing yang ditakutkan oleh pemerintah harusnya dibedakan dengan asing yang ingin melindungi atau membantu sesama warga bangsa,” katanya.
Usman juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi izin-izin dan praktik deforestasi untuk perkebunan hingga pertambangan yang merusak alam.
“Ini waktunya pemerintah mengoreksi diri, menghentikan segala bentuk deforestasi, termasuk sawit. Jadi, sekali lagi, lindungilah manusia, lindungilah satwa, dan alam raya,” ujar aktivis HAM ini.
Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Aceh dan LBH Medan juga mendesak pemerintah segera menetapkan status darurat bencana nasional.














