Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan situasi di tiga provinsi itu sudah di luar kapasitas penanganan pemerintah daerah.
“Kami meminta pemerintah pusat segera menetapkan darurat bencana nasional untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” ujarnya.
Koalisi yang mengeluarkan pernyataan ini terdiri atas LBH Banda Aceh, MaTA, AJI Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), serta ICAIOS.
Mereka juga mendorong Gubernur Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat untuk secara resmi menyampaikan permintaan yang sama kepada Presiden. Menurut koalisi, skala kerusakan di tiga provinsi tersebut sangat besar.
Ribuan warga masih terjebak di wilayah terisolasi, puluhan ribu rumah terendam, dan berbagai infrastruktur seperti sekolah, rumah sakit, jembatan, serta jalan nasional mengalami kerusakan berat.
Di banyak lokasi, akses transportasi terputus sehingga bantuan sulit menjangkau para penyintas.














