Sabtu, 6 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Editor: Atviarni
Jumat, 05/12/2025 | 18:57 WIB
Otong Rosadi (Dosen Filsafat Hukum dan Politik Hukum Universitas Ekasakti)

Otong Rosadi (Dosen Filsafat Hukum dan Politik Hukum Universitas Ekasakti)

ShareTweetSendShare

Pasal 28H ayat (1) menyatakan hak setiap orang atas “lingkungan hidup yang baik dan sehat”. Ini menempatkan hak atas lingkungan hidup setara dengan hak pendidikan, kesehatan, hingga rasa aman. Di sisi lain, pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Rumusan ini sering direduksi menjadi legitimasi eksploitasi sumber daya alam. Padahal, secara filosofis, ia meletakkan negara sebagai pemegang kepercayaan publik (wali atau trustee), bukan pemilik. Negara wajib mengelola sumber daya alam dengan prinsip keberlanjutan, keadilan antargenerasi, serta konservasi ekologis.

Menyimak kedua pasal ini secara koheren, jelas bahwa UUD 1945 menuntut keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh menggerus daya dukung lingkungan, karena kerusakan ekologis justru mengancam kesejahteraan umum yang dijanjikan konstitusi.

Doktrin Public Trust Doctrine, yang berkembang luas dalam jurisprudensi lingkungan modern, menyatakan bahwa unsur-unsur lingkungan tertentu—seperti air, laut, udara, dan sumber daya alam yang penting—tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi; ia harus dikelola oleh negara untuk kepentingan publik yang paling luas.

Pada konteks Indonesia, doktrin menemukan pijakan yang sangat kuat pada pasal 33 ayat (3). Negara adalah “pemegang amanat” (trustee) yang mengelola kekayaan alam bukan untuk kepentingan fiskal jangka pendek, bukan pula pertumbuhan ekonomi semata, melainkan untuk keberlanjutan hidup bangsa. Amanat itu bukan hanya, sekali lagi, politik hukum semata, apalagi hukum administratif. Tetapi ini adalah kewajiban moral dan etik konstitusional.

Paradigma ini selaras dengan pemikiran modern tentang lingkungan hidup yang menempatkan negara sebagai penjaga keseimbangan ekologis. Setiap kebijakan perizinan, tata ruang, reklamasi, maupun eksploitasi sumber daya harus diuji dengan standar negara sebagai “wali”. Apakah kebijakan tersebut merusak atau melindungi kepentingan publik jangka panjang? Jika suatu kebijakan melampaui daya dukung lingkungan, maka sejatinya ia telah melanggar amanat konstitusi dan meruntuhkan kepercayaan publik yang menjadi dasar legitimasi kekuasaan negara.

Laman 2 dari 4
Prev1234Next
Tags: Opini
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Jumat, 05/12/2025 | 08:00 WIB
Mengapa Sumatera Perlu Status Bencana Nasional?

Mengapa Sumatera Perlu Status Bencana Nasional?

Kamis, 04/12/2025 | 10:36 WIB
Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB
Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Pulihkan Hulu DAS dan Sumber Air Berkelanjutan

Selasa, 02/12/2025 | 18:03 WIB
Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Analisis Pengalaman Psikologis Praktisi Magang dalam Penanganan Klien Anak di Biro Psikologi

Selasa, 02/12/2025 | 17:43 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi
OPINI

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Jumat, 05/12/2025 | 18:57 WIB

SelengkapnyaDetails
Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Musik sebagai Proses Integrasi Ilmu dan Rasa

Jumat, 05/12/2025 | 08:00 WIB
Mengapa Sumatera Perlu Status Bencana Nasional?

Mengapa Sumatera Perlu Status Bencana Nasional?

Kamis, 04/12/2025 | 10:36 WIB
Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Saat Tiga Provinsi Menjerit: Status Bencana Nasional tak Bisa Ditunda

Rabu, 03/12/2025 | 15:39 WIB
Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Perlu Kategori Baru: “Bencana Regional”

Selasa, 02/12/2025 | 18:09 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Pemkab Dharmasraya Tes Urine Calon PPPK, Empat Orang Positif Narkoba

    Pemkab Dharmasraya Tes Urine Calon PPPK, Empat Orang Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Gerakkan Kembali Api Warisan Budaya, Guru Tuo Silek Dikumpulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Material Longsor Mulai Teratasi, Tim Gabungan Fokus Pulihkan Akses Jembatan Kembar Padang Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Nagari Siteba Bantu Korban Banjir Bandang di Surau Gadang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pesisir Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Bencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi terkini Jalan Lembah Anai Kamis (4/12).
  • Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa metode sidik jari dioptimalkan dalam proses identifikasi korban bencana alam di Sumatera Barat.Pernyataan tersebut disampaikan saat ia melakukan kunjungan ke Posko Antemortem Polda Sumbar yang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, Kamis.“Tim memanfaatkan pemeriksaan sidik jari untuk mempercepat pengungkapan identitas korban bencana di Sumatera Barat,” ujarnya.Menurutnya, proses pencocokan sidik jari melibatkan personel identifikasi yang memiliki kemampuan tinggi, dengan tingkat ketelitian mencapai 99 persen.Melalui metode ini, diharapkan setiap jenazah yang ditemukan di lokasi bencana dapat segera dikenali dan diketahui identitasnya.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.