OPINI

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

0
×

Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi dalam Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Otong Rosadi (Dosen Filsafat Hukum dan Politik Hukum Universitas Ekasakti)

Pada akhirnya, keseimbangan antara ekologi dan ekonomi bukanlah pilihan politik yang bersifat situasional. Ia adalah mandat konstitusional yang melekat pada tujuan berdirinya negara. Konstitusi Indonesia telah memberi arah yang sangat jelas: melindungi ruang hidup rakyat dan memastikan bahwa kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran bersama, bukan kemakmuran sesaat. Bukankah Karl Loewenstein benar ketika menyatakan bahwa konstitusi hanya berarti bila ia hidup dalam tindakan para penyelenggara negara, bukan sekadar dalam teks semata. (*)