PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dari Fraksi NasDem, Dani Sopian, menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan odong-odong yang merenggut tiga nyawa dan melukai belasan penumpang lainnya di jalur lintas Sako–Sungai Penuh, Sabtu (6/12/2025) sore. Ia menegaskan bahwa persoalan keselamatan kendaraan odong-odong akan dibahas secara resmi di lembaga DPRD.
Dani menilai tragedi tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemilik kendaraan odong-odong yang selama ini beroperasi tanpa standar keselamatan yang memadai.
“Saya turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Ini musibah yang harus menjadi pelajaran bersama agar keselamatan masyarakat tidak diabaikan,” ujarnya.
Menurutnya, odong-odong tidak layak digunakan pada jalur ekstrem seperti Sako–Sungai Penuh yang memiliki medan curam dan berbahaya.
“Odong-odong itu bukan kendaraan yang dibuat untuk perjalanan jauh atau medan berat. Jangan dipaksakan. Baiknya hanya beroperasi di sekitar kecamatan saja,” tegasnya.
Dani juga memperingatkan para pemilik kendaraan odong-odong agar tidak mengabaikan aspek keselamatan demi keuntungan.
“Jangan karena ingin penumpang ramai, lalu keselamatan warga dikorbankan. Nyawa manusia tidak ada gantinya,” katanya.
Ia mendesak aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur.
“Kendaraan odong-odong tidak bisa diperlakukan sebagai transportasi umum. Tidak ada standar keselamatan, tidak ada izin operasional khusus, bahkan tidak ada asuransi yang melindungi korban jika terjadi kecelakaan,” tambahnya.
Dani menyebut bahwa persoalan operasional odong-odong akan dibawa ke pembahasan resmi di DPRD Pesisir Selatan.
“Persoalan odong-odong ini akan kami bahas di DPRD. Tidak boleh ada pembiaran lagi. Kita butuh aturan yang jelas, pengawasan yang ketat, dan tindakan konkret agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD akan memanggil dinas terkait guna meminta penjelasan serta mengevaluasi keberadaan odong-odong di daerah tersebut.
“Kami ingin ada kejelasan. Apakah kendaraan jenis ini boleh beroperasi? Jika boleh, di mana batasnya? Bagaimana standarnya? Semuanya harus ditata supaya masyarakat terlindungi,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan tunggal terjadi pada salah satu kendaraan odong-odong yang membawa 24 penumpang dari Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Kendaraan tersebut jatuh ke jurang di kawasan TNKS yang masuk wilayah hukum Polres Kerinci sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Tapan, AKP Dedy Arma, membenarkan peristiwa itu.
“Lokasi kejadian sekitar enam kilometer dari perbatasan Sumbar–Jambi. Laporan lengkap menyusul,” katanya.
Sementara itu, Wali Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Zulhajrizal, mengatakan bahwa tiga orang meninggal dunia dalam insiden tersebut, terdiri dari satu laki-laki dan dua perempuan.
“Korban sudah dievakuasi dan dibawa ke RSUD Tapan,” ujarnya. (*)














