NASIONAL

Menteri Nusron Tegaskan akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah

0
×

Menteri Nusron Tegaskan akan Perbaiki Ketimpangan Kepemilikan Tanah

Sebarkan artikel ini
Menteri Nusron

SEMARANG, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah berupaya mengatasi permasalahan ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, ingin memastikan distribusi tanah dilakukan secara adil agar pembangunan ekonomi tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi memberi kesempatan setara bagi masyarakat.

“Di Indonesia ini ada 190 juta hektare tanah. Struktur ketidakadilan kepemilikan tanah menciptakan ketimpangan sosial, menciptakan ketidakadilan di Indonesia. Saat ini, sedang kita perbaiki,” ujar Nusron UNDIP, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025).

Baca Juga  Kementerian ATR/BPN Selaraskan Prosedur Eksekusi Sengketa Tanah dengan Mahkamah Agung

Menteri Nusron menjelaskan, Kementerian ATR/BPN mengemban mandat Presiden untuk melakukan penataan ulang pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pelaku usaha dengan tiga prinsip utama, yaitu keadilan, pengurangan kesenjangan sosial dan keberlanjutan ekonomi. Penataan ini bukan dimaksudkan menghambat investasi, namun menyeimbangkan kepentingan publik dengan kepentingan usaha agar pertumbuhan tidak mengorbankan masyarakat yang rentan secara ekonomi maupun hukum.

Ia menekankan bahwa penataan ulang bukan sekadar tindakan administratif, tetapi koreksi kebijakan agar negara hadir bagi masyarakat yang paling rentan. Reforma Agraria harus memprioritaskan petani, masyarakat lokal dan kelompok yang selama ini kesulitan mengakses lahan produktif.

Baca Juga  Soroti Pengaduan Masyarakat di Kalsel, Menteri Nusron: Tangani dengan Hati

Menteri Nusron meyakini, distribusi tanah yang adil akan memperkuat stabilitas sosial sekaligus meningkatkan produktivitas ekonomi nasional secara berkelanjutan. “Kami sebagai Menteri ATR/Kepala BPN atas perintah Bapak Presiden Prabowo harus berdiri tegak di atas keadilan rakyat untuk menjamin itu semua,” tuturnya. (*)