NASIONAL

Konsolidasi Tanah jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

0
×

Konsolidasi Tanah jadi Jawaban Warga Karangsari di Kendal Hadapi Luapan Air Laut

Sebarkan artikel ini
Karangsari

KENDAL, HARIANHALUAN.ID – Di pesisir Karangsari, Kabupaten Kendal, penduduk terbiasa hidup dengan air laut yang terus pasang surut. Ketika rob naik, jalanan hilang di bawah genangan, rumah tidak pernah benar-benar kering dan aktivitas sehari-hari berubah menjadi perlombaan melawan pasang.

Bagi warga, rob bukan bencana musiman, tetapi bagian dari hidup yang membatasi ruang gerak dan membuat kampung terasa buntu baik secara fisik maupun sosial.

Perubahan mulai terasa ketika Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional beserta pihak terkait lainnya membuka akses jalan dan memasukkan kawasan pesisir Karangsari ke dalam program Konsolidasi Tanah. Langkah itu mengubah cara warga melihat tanah mereka, bukan lagi sekadar ruang bertahan dari rob, namun aset yang bisa tumbuh nilainya.

Baca Juga  Wacana Pemanfaatan Dana Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis Menuai Pro Kontra

“Jadi adanya program Konsolidasi Tanah sangat membantu sekali untuk masyarakat, khususnya buat Kelurahan Karangsari,” ujar Ahmad Saiful, penerima sertifikat dari Menteri ATR/ BPN, Nusron Wahid di Bandengan, Kendal, Selasa (2/12/2025).

Program Konsolidasi Tanah ini diinisiai Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal sebagai bentuk penataan kawasan kumuh dan selalu terdampak rob. Kampung yang dulunya selalu terendam karena tak memiliki saluran air dan jalan yang layak, dengan kesukarelaan masyarakat melepaskan sebagian tanahnya dan kerja sama pemerintah akhirnya kondisi Karangsari ditata ulang lewat program Konsolidasi Tanah. (*)

Baca Juga  90 Persen Kawasan Permukiman Kota Rafah Dihancurkan Israel