JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan sejumlah penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung percepatan sertifikasi pulau-pulau kecil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis (4/12/2025) di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta.
Upaya sinergis antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepastian hukum serta perlindungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima ini dari KKP utamanya menghargai upaya kita bersama dalam penyerahan sertifikat pulau-pulau kecil terluar. Ini juga menjadi wujud bahwa negara hadir sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan bangsa kita terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri,” ujar Wamen Ossy.
Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan atas perannya dalam mempercepat penerbitan Sertipikat Hak Pakai di berbagai pulau di Indonesia atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penghargaan tersebut meliputi, penerbitan Sertifikat Hak Pakai atas bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo, di Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara, oleh Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat, di 10 Pulau Tidak Berpenduduk oleh Kantah Kabupaten Mamuju, di Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang, serta di Pulau Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue. (*)














