UTAMA

Pemulihan Tak Mungkin Tanpa Status Bencana Nasional, Senator dan Gubernur Sumbar Satu Suara

2
×

Pemulihan Tak Mungkin Tanpa Status Bencana Nasional, Senator dan Gubernur Sumbar Satu Suara

Sebarkan artikel ini
Bergerak menuju Jorong Harapan Tinggam, Nagari Sinuruik, Kabupaten Pasaman Barat, rombongan melintasi jalur yang terjal dan berbatu Sabtu (6/12). Akses yang terbatas membuat perjalanan harus ditempuh dengan kewaspadaan tinggi, terutama pada musim hujan ketika tanah licin dan rawan longsor. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat maupun pihak yang ingin masuk ke wilayah tersebut. DOK TAGANA SUMBAR

Mahyeldi secara khusus menyoroti kerusakan parah Jalan Lembah Anai, urat nadi ekonomi yang kembali hancur setelah sebelumnya diperbaiki pascabanjir lahar dingin Marapi. “Solusinya tidak sekadar membangun ulang, tetapi jembatan layang permanen,” tegasnya.

Menurut Mahyeldi, pemulihan pascabencana tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga rumah warga, sawah, ladang, serta kondisi psikologis dan ekonomi masyarakat. “Itu membutuhkan anggaran besar dan waktu panjang,” ujarnya.

Irman sendiri dalam pertemuan itu memaparkan langkah strategis yang sedang ia ambil. Menurutnya, bencana yang melanda Sumbar, Sumut, dan Aceh adalah bencana lintas provinsi yang harus ditangani satu komando dan dengan dana puluhan triliun.

Keduanya sepakat bahwa nilai kebutuhan pemulihan mencapai lebih dari Rp68 triliun. “Untuk Sumbar saja, tidak mungkin diatasi hanya dengan Rp4 triliun,” kata Irman yang langsung diamini Mahyeldi.

Dukungan juga datang dari LKAAM Sumbar. Ketua LKAAM, Prof. Fauzi Bahar, menyatakan pihaknya sejalan dengan upaya Irman memperjuangkan status bencana nasional, yang ia sampaikan saat mendampingi Irman meninjau lokasi terdampak di Ikur Koto, Koto Tangah, Kota Padang.

Sebelumnya, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, Guru Besar Ekonomi Unand Syafruddin Karimi dan mantan Rektor Unes Otong Rosadi serta sejumlah anggota DPR RI asal Sumbar sudah menyuarakan pentingnya segera menetapkan status bencana nasional atas bencana di tiga provinsi di Sumatera ini.