“Pemerintah harus bergerak cepat. Penetapan status bencana nasional bukan pilihan, tetapi keharusan. Dengan status ini, mobilisasi sumber daya bisa cepat, pemulihan ekonomi bisa dilakukan secara sistematis. Tanpa itu, bencana hari ini bukan hanya menciptakan penderitaan, tapi bisa menghancurkan masa depan dan mengganggu stabilitas nasional,” ujar Syafruddin Karimi.(*)














