PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan pentingnya percepatan pendataan kerusakan akibat bencana banjir bandang dan galodo yang melanda sejumlah daerah dalam dua pekan terakhir. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk segera merampungkan pendataan detail di lapangan dan memasukkannya ke dalam Dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana).
Instruksi ini disampaikan menyusul kebutuhan besar pembiayaan pemulihan infrastruktur, fasilitas publik, pemukiman, dan sektor ekonomi masyarakat yang terdampak parah. Gubernur menegaskan bahwa tanpa masuk ke Dokumen R3P, kerusakan tidak dapat dibiayai melalui APBN, sebab dokumen tersebut menjadi syarat mutlak pengajuan pemulihan pascabencana ke pemerintah pusat.
Kalaksa BPBD Sumbar Era Sukma mengatakan instruksi tersebut dan menyebutkan bahwa dokumen R3P adalah referensi utama pemerintah pusat dalam menentukan besaran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk daerah.
“Semua data kerusakan harus masuk ke dalam R3P. Kalau tidak tercantum, maka kerusakan tersebut tidak bisa dibiayai melalui APBN. Ini aturan yang sangat jelas, dan kita meminta kepala daerah untuk benar-benar serius memastikan pendataan selesai tepat waktu,”* ujar Era Sukma.
Era menjelaskan, penyusunan R3P merupakan fase lanjutan setelah masa tanggap darurat, dan disusun secara komprehensif berdasarkan verifikasi kerusakan di lapangan, melibatkan OPD teknis serta pemerintah kabupaten/kota.
Dokumen tersebut disusun mengacu pada UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Perka BNPB No. 11 Tahun 2008, dan Perka BNPB No. 3 Tahun 2021. “Pemulihan pascabencana tidak boleh sporadis. Harus terencana, terukur, dan berkelanjutan. Karena itu kita minta semua daerah tidak menunda-nunda pendataan. Setiap jembatan rusak, sekolah, irigasi, rumah, hingga sarana ekonomi masyarakat harus terdokumentasi dengan jelas,” tambahnya.
BPBD Sumbar juga menegaskan bahwa keterlambatan penyusunan R3P berpotensi membuat daerah kehilangan peluang pembiayaan pemulihan dari pemerintah pusat. “Kita berharap seluruh bupati dan wali kota menugaskan tim teknis melakukan input data secara cepat, akurat, dan berbasis lokasi. Semakin lengkap data, semakin besar peluang dukungan pendanaan,” pungkasnya. (*)














