PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan menggelar kuliah umum bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) YPI Al Ikhlas Painan, Selasa (9/12/25). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Pesisir Selatan (Pessel) Mohd. Radyan, S.H., M.H., jajaran pejabat Kejari, pimpinan kampus, dosen, serta ratusan mahasiswa.
Ketua Yayasan YPI Al Ikhlas Painan, Benny Jovial, S.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk meningkatkan kemitraan antara lembaga pendidikan dan penegak hukum.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan atas kuliah umum yang diberikan kepada mahasiswa STAI YPI Al Ikhlas Painan. Ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk menambah wawasan terkait pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Benny.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan, menegaskan bahwa STAI YPI Al Ikhlas Painan merupakan kampus pertama yang dikunjungi dalam rangkaian kegiatan Hakordia 2025.
“Kami hadir untuk memberi pemahaman tentang korupsi kepada mahasiswa, agar mereka mampu mencegah praktik korupsi di masa depan,” kata Radyan.
Kuliah umum kemudian diisi oleh Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi Seksi Tindak Pidana Khusus, Yunita Kurniasari, S.H., M.H., serta Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Rido Pradana, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Yunita menjelaskan bahwa praktik korupsi terjadi akibat monopoli kekuasaan yang dipegang oleh pihak tertentu.
“Korupsi terjadi karena adanya kekuasaan dan kepentingan yang melekat pada seseorang. Ketika ada kesempatan dan wewenang, penyalahgunaan itu dapat terjadi,” ucapnya.
Sementara itu, Rido Pradana menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi di lingkungan kampus.
“Kami datang ke kampus untuk melakukan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mahasiswa adalah agen perubahan dan generasi emas yang dituntut berpikir kritis,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hakordia 2025 yang dilaksanakan serentak oleh Kejaksaan Republik Indonesia sebagai bentuk sinergi antara lembaga penegak hukum dan dunia pendidikan dalam mendorong pencegahan tindak pidana korupsi yang berpengaruh pada hajat hidup masyarakat luas. (*)














