JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 24 penghargaan kepada satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (8/12/2025).
WBK merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang berhasil membangun Zona Integritas, di mana unit kerja tersebut telah berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan publik berkualitas tanpa korupsi.
“Saya mengapresiasi terhadap 24 satker, satu Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan 23 Kantor Pertanahan (Kantah) yang sudah dideklarasikan dengan predikat WBK. Saya ucapkan terima kasih atas komitmen ini,” ujar Nusron Wahid di Jakarta.
Melihat capaian tersebut, Menteri Nusron mengimbau agar ke-24 Satker Kementerian ATR/BPN tersebut menjaga kualitas layanan pertanahan, agar sesuai dengan predikat WBK yang berhasil diraih. “Kalau masih ditemukan praktik yang aneh-aneh di lapangan (pelayanan kurang sesuai), tidak perlu sampai aparat penegak hukum (APH), akan saya langsung tindak tegas,” ujarnya.
Kementerian ATR/BPN tahun ini menganugerahkan predikat WBK kepada 24 Satker yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dari Pulau Kalimantan, penghargaan diberikan kepada Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Kantah Kota Banjarbaru, dan Kantah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Di Pulau Sumatera, WBK diraih oleh Kantah Kota Banda Aceh, Kantah Kabupaten Langkat, Kantah Kota Sibolga, Kantah Kota Tebing Tinggi, Kantah Kota Dumai, serta Kantah Kota Padang. Sementara itu, dari Kepulauan Bangka Belitung, Kantah Kota Pangkalpinang menjadi penerima penghargaan tahun ini. (*)














