PADANG, HARIANHALUAN.ID – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat (Sumbar), Bakhtiar, menginstruksikan kepada seluruh jajaran Persyarikatan Muhammadiyah di Sumatera Barat untuk mengalihkan infak salat Jumat di masjid-masjid Muhammadiyah guna membantu korban bencana banjir dan tanah longsor, Selasa (9/12/2025).
Instruksi tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait penghimpunan dana infak salat Jumat di seluruh masjid dan lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah di Sumbar sebagai bentuk kepedulian, serta respons cepat terhadap dampak bencana yang menimpa masyarakat.
Kebijakan ini ditujukan kepada seluruh masjid Muhammadiyah, Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), pimpinan cabang, pimpinan ranting, serta takmir masjid di lingkungan persyarikatan. Infak yang dialihkan adalah infak salat Jumat pada tanggal 12, 19, dan 26 Desember 2025.
Bakhtiar menegaskan bahwa seluruh dana infak yang terkumpul wajib diserahkan kepada Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (Lazismu) mulai dari ranting, cabang, hingga daerah.
“Dana tersebut tidak boleh disalurkan langsung oleh masjid atau pihak lain, melainkan harus melalui mekanisme Lazismu, agar penyalurannya lebih terencana, terstruktur dan akuntabel,” ucapnya.
Sementara itu, bantuan dalam bentuk barang seperti sembako, pakaian layak pakai, selimut, atau kebutuhan darurat lainnya, diarahkan untuk disalurkan melalui 7 Pos Pelayanan Muhammadiyah (Posyanmu).
“Kepada seluruh warga dan simpatisan Muhammadiyah di Sumbar, mari kita satukan langkah dan memperkuat kepedulian melalui infak terbaik kita. Fastabiqul Khairat, berlomba-lombalah dalam kebaikan untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di Sumatera Barat dan daerah lainnya,” ujar Bakhtiar.
Dengan instruksi ini, PWM Sumbar berharap seluruh elemen Persyarikatan bergerak terpadu untuk membantu masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat akibat bencana. (*)














