AGAM, HARIANHALUAN.ID – Desakan kelompok masyarakat Salingka Danau Maninjau terhadap pihak PLN dan Manajemen PLTA Maninjau agar membuka lebih besar pintu bendungan (DAM) Danau Maninjau akhirnya membuahkan hasil.
Setelah melalui dialog tegang pada Selasa, 9 Desember 2025, kedua belah pihak sepakat menaikkan pembukaan pintu air hingga 30 sentimeter.
Kesepakatan itu tercapai setelah kelompok masyarakat dan para pemuka adat kembali mendatangi kantor dan pos PLTA Maninjau dengan massa yang lebih besar.
Mereka menuntut agar permintaan pembukaan pintu air dipenuhi segera, lantaran debit air danau tidak kunjung surut.
Pantauan di lapangan, situasi sempat memanas ketika massa mengancam akan membuka paksa bendungan apabila pihak PLTA tidak segera merespons.
Kondisi danau yang terus meluap telah mengganggu aktivitas warga dan mengancam keselamatan pemukiman.
Dialog kemudian dilakukan antara perwakilan massa dan pimpinan PLN Sektor Bukittinggi, dengan mediasi Anggota DPRD Agam, Alber, S.IP.
Dari proses itu tercapai kesepakatan bahwa PLTA Maninjau bersedia membuka pintu bendungan lebih besar dari sebelumnya yang hanya 5 sentimeter.
“Telah ada kata sepakat kalau penutupan bendungan untuk sementara waktu dibuka di angka 10 sentimeter pada penutupan dasar bawah air dan 20 sentimeter dari atas. Semuanya telah disetujui masyarakat dan kita saksikan bersama-sama. Mudah-mudahan debit air Maninjau segera menyusut,” ujar Alber di lokasi bendungan.
Anggota DPRD Agam dari Fraksi Demokrat tersebut menegaskan bahwa keputusan yang diambil telah mempertimbangkan dampak bagi masyarakat Salingka Danau maupun warga di aliran sungai yang terhubung dengan sistem PLTA.
“Keputusan ini sudah disepakati agar tidak ada yang dirugikan, baik untuk masyarakat di Salingka Danau Maninjau maupun masyarakat yang beraktivitas di aliran sungai,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan pembukaan pintu bendungan akan dibawa dalam musyawarah berikutnya antara PLN dan masyarakat untuk menentukan standar pengaturan volume air di masa mendatang.
“Sudah sepakat, nanti keputusan bersama akan menentukan berapa pembukaan penutup bendungan air ini. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” jelasnya.
Alber juga menegaskan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus memperjuangkan hak masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di Kecamatan Tanjung Raya.
“Selain banjir bandang dan longsor, masyarakat juga terdampak luapan Danau Maninjau yang mengancam keselamatan jiwa. Sudah ada warga yang mengungsi karena air masuk ke rumah, dan ladang, sawah, serta rumah ibadah pun mulai tergenang,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Senin (8/12) masyarakat Salingka Danau mendatangi kantor PLTA Maninjau untuk meminta pembukaan penutup bendungan.
Mereka menyampaikan keluhan bahwa debit air danau telah meluap akibat hujan tinggi dua pekan terakhir, menyebabkan sawah, rumah,dan fasilitas umum terendam.
Perwakilan Forum Komunikasi Petani dan Pedagang Salingka Danau Maninjau, Irzal, menegaskan bahwa masyarakat mendesak PLTA segera bertindak.
“Kami meminta pihak PLN membuka penutup bendungan PLTA Maninjau dan mengatur volumenya agar debit air bisa cepat menyusut dan warga bisa beraktivitas seperti biasa,” ujarnya.
Ia memperingatkan, penundaan bisa memperburuk kondisi.
“Ditakutkan kalau ditunda-tunda, bisa berdampak besar bagi masyarakat. Jiwa masyarakat sangat terancam,” tegasnya.
Sementara itu, pihak PLTA Maninjau melalui Bidang K3 Keamanan dan Lingkungan, Khairul Anas memastikan pihaknya merespons cepat permintaan warga.
“Hari ini petugas lapangan baru secara bertahap membuka penutupan bendungan sekitar 5 sentimeter dan akan dilihat perkembangan selanjutnya. Kalau masih meluap, petugas akan menambah pembukaannya. Demi semuanya, kita terus berupaya untuk yang terbaik,” ujar Khairul. (*)














