JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti, menegaskan perlunya langkah konkret pemerintah dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar kemandirian ekonomi nasional. Ia menyebut Indonesia memiliki potensi besar untuk mandiri secara finansial, namun peluang tersebut belum dimaksimalkan karena kelembagaan dan regulasi BUMD masih lemah.
“Ternyata kita sebagai negara ini memiliki potensi yang besar untuk memiliki kemandirian. Kita punya BUMN, kita punya BUMD,” ujar Azis saat kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ke Palembang, Rabu (10/12/2025).
Ia menilai bahwa BUMD sebenarnya dapat mendorong kemandirian daerah, tetapi hingga kini pemerintah belum memberikan dukungan struktural yang memadai. Menurutnya, salah satu langkah mendesak adalah mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk menggagas Rancangan Undang-Undang tentang BUMD.
Saat ini, urusan pembinaan BUMD di Kemendagri hanya ditangani pejabat eselon III, yang dianggap tidak sebanding dengan besarnya tanggung jawab pengelolaan aset daerah. “Sekarang di Kementerian Dalam Negeri ada eselon 3 yang menangani BUMD dan itu akan kita tingkatkan menjadi Direktur Jenderal,” tegasnya.
Dengan peningkatan status kelembagaan tersebut, Azis berharap pembinaan BUMD bisa dilakukan lebih serius dan terstruktur. Ia juga menggarisbawahi pentingnya membangun model pengelolaan terpadu yang ia sebut sebagai “BUMD Incorporated”, mirip dengan praktik koordinasi terpadu yang berjalan pada BUMN.
Menurutnya, pendekatan ini dapat mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan dorongan ini, Komisi II menilai pemerintah perlu mengambil langkah lebih tegas dalam memperkuat peran BUMD, bukan hanya sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi daerah.
Azis menekankan bahwa tanpa regulasi yang kuat dan pembinaan yang memadai, potensi kemandirian daerah akan terus terhambat. “Aset-aset daerah yang ada di BUMD itu bisa dioptimalkan untuk menjadi salah satu pengungkit dari kemandirian daerah dan juga menjadi alternatif finansial, alternatif pembiayaan bagi daerah itu sendiri,” tambah Azis. (*)














