LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID – Penanganan bencana di beberapa wilayah memasuki fase berikutnya, khususnya persiapan Pembangunan hunian sementara (huntara). Salah satunya bagi warga terdampak di Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatra Barat. BNPB mendampingi persiapan rumah temporer tersebut.
Penanggung jawab BNPB di Kabupaten Lima Puluh Kota Rudi Supriyadi menyampaikan, persiapan huntara telah dilakukan untuk wilayahnya. BNPB bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan unsur terkait lain mengkoordinasikan tahapan persiapannya. Rudi mengatakan, huntara akan diperuntukkan untuk masyarakat yang rumahnya rusak berat atau terancam pergerakan tanah di kabupaten tersebut.
“Ada prioritas penerima manfaat huntara, khususnya yang rumahnya rusak berat dan terancam akan pergerakan tanah sehingga tempat tinggalnya tidak dapat dihuni,” ujarnya dalam pesan digital pada Kamis (11/12).
Rudi mengatakan, untuk tahap awal persiapan huntara tersebut dibutuhkan dokumen yang ditandatangani bupati. Dua dokumen pokok yaitu surat keputusan atau SK penetapan lokasi Pembangunan huntara dan SK penerima huntara.
“Penerima manfaat ini tentunya akan didata _by name by address_ yang selanjutnya masuk dalam surat keputusan bupati setempat,” tambah Rudi, analis bencana ahli madya BNPB.
Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana BNPB akan memberikan supervisi terkait dengan survei. Persiapan huntara ini membutuhkan dukungan teknis, seperti tim surveyor lengkap dengan alat ukur untuk pemetaan dan elevasi. Tim ini juga perlu dilengkapi dengan drafter untuk membuat desain dan hasil ukur.
Saat ini ada 6 lokasi usulan huntara di dua kecamatan. Lokasi tersebut telah dikoordinasikan dengan pihak camat dan wakil nagari setempat.
Hingga Rabu (10/12), pukul 21.00 WIB, sebanyak 8 kecamatan terdampak bencana banjir dan longsor. Data kerusakan bangunan tercatat rumah rusak berat 100 unit, rusak sedang 19 unit dan rusak ringan 61 unit. Selain tempat tinggal, kerusakan terjadi pada tempat ibadah 1 unit, fasilitas Pendidikan 4 unit, jembatan 9 unit serta fasilitas infrastruktur lain, seperti saluran irigasi, ruas jalan, saluran air bersih, serta sektor perikanan dan pertanian.
Sementara itu, pemerintah daerah melanjutkan untuk pendataan pengungsi _by name by address_ hingga hari ini, Kamis (11/12). Bersamaan dengan kegiatan ini, pemerintah daerah juga menyampaikan informasi terkait pengorganisasian tempat pengungsian terpusat. Pelayanan pos pengungsian terpusat telah disediakan bagi warga.
Pos pengungsian terpusat berada di Nagari Baruah, Kecamatan Bukit Barisan, dengan luas lahan mencapai 2.560 m2 dan di Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, dengan luas 4.000 m2.
Terkait dengan status kedaruratan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota telah melakukan perpanjangan status tanggap darurat selama 7 hari, terhitung sejak 9 Desember sampai dengan 15 Desember 2025.(*)














