PADANG PARIAMAN HARIAN HALUAN.ID — Penolakan warga Katimaha, Nagari Asampulau, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, kembali mengemuka pada Jumat siang (12/12) setelah banjir besar kembali merendam permukiman. Warga menuding bencana yang berulang itu bukan sekadar dipicu curah hujan tinggi, melainkan diperparah oleh aktivitas penambangan liar di kawasan hulu yang diduga merusak kontur tanah serta menghilangkan tutupan vegetasi alami
Warga yang sejak lama menahan diri untuk menegur akhirnya angkat suara dan berupaya menghentikan aktivitas tambang tersebut. Mereka menyampaikan kekesalan mendalam terhadap praktik penambangan ilegal yang dinilai berlangsung tanpa pengawasan dan terus mengeksploitasi kawasan itu hingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Salah seorang warga, Buk Er, menyayangkan keras aktivitas penambangan yang masih berlangsung meski kondisi lingkungan sudah sangat mengkhawatirkan. Ia menegaskan bahwa tambang tersebut justru memperburuk keadaan dan mengancam keselamatan warga sekitar. “Kami lelah. Setiap hujan lebat, air langsung naik. Tanah sudah rusak karena tambang-tambang itu,” ujarnya dengan nada geram.
Ia menjelaskan warga juga sepakat untuk menghentikan langsung aktivitas tambang dengan meminta kendaraan yang sedang beroperasi agar keluar dari kawasan tersebut. Mereka menegaskan bahwa langkah itu diambil demi menjaga keselamatan dan memulihkan kondisi lingkungan. “Kami hanya ingin desa kami kembali aman. Jangan tunggu sampai ada korban jiwa,” tambahnya.
Warga menegaskan bahwa aksi penolakan ini bukan bertujuan memutus mata pencarian siapa pun, tetapi semata demi menjaga keselamatan mereka. Jika penambangan tetap ingin dilakukan, warga meminta agar aktivitas tersebut diatur dengan jelas dan dijalankan sesuai aturan, bukan dilakukan semaunya hingga menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Dimana Kondisi tersebut membuat risiko banjir bandang dan longsor semakin tinggi, sementara air yang keruh dan penuh sedimen kerap menyulitkan warga melintas. Karena itu, masyarakat menegaskan penolakan keras terhadap penambangan liar tersebut dan mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk segera menertibkan alat berat serta menindak para pelaku sebelum kerusakan lingkungan semakin meluas.
Aksi penolakan warga ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan aparat terkait, mengingat banjir yang terus berulang telah mengganggu aktivitas ekonomi, proses pendidikan, hingga mengancam keselamatan penduduk. Semoga pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah nyata untuk memulihkan kondisi lingkungan dan menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan itu. (*)














