PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — PT Permata Fansa Gemilang kembali memperkenalkan penawaran Umrah terjangkau melalui Paket Umrah Ekonomis 13 Hari untuk keberangkatan awal tahun 2026
Paket Umrah Ekonomis ini dibanderol mulai dari Rp32.450.000 dengan titik keberangkatan utama dari Bandara Internasional Minangkabau.
Tetapi calon jemaah juga dapat memilih keberangkatan melalui Pekanbaru, Batam, Jakarta, atau kota lain sesuai jadwal penerbangan yang tersedia.
Untuk musim awal 2026, perusahaan membuka tiga gelombang keberangkatan, masing-masing pada 7 Januari 2026, 21 Januari 2026, dan 4 Februari 2026. Pihak perusahaan mengingatkan bahwa harga paket dapat berubah mengikuti regulasi pemerintah maupun fluktuasi nilai tukar Rupiah.
Perusahaan yang telah mengantongi izin resmi PPIU No. 30032300753580002 dari Kementerian Agama ini menegaskan komitmennya dalam memudahkan masyarakat melaksanakan ibadah ke Tanah Suci dengan layanan yang aman, nyaman, dan sesuai ketentuan syariat.
Dengan rekam jejak sebagai biro perjalanan berizin dan terpercaya, PT Permata Fansa Gemilang terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah.
Pembimbing ibadah, Ust. Indra Suherman, S.H.I, M.Ag, menyampaikan bahwa keberangkatan ibadah harus berlangsung sesuai tuntunan agama agar memberi ketenangan bagi jemaah.
Ia menegaskan bahwa seluruh fasilitas telah disiapkan secara matang, mulai dari transportasi, hotel, hingga bimbingan ibadah, sehingga jemaah dapat melaksanakan rangkaian ibadah Umrah dengan lebih fokus dan khusyuk.
“Untuk akomodasi, perusahaan menyediakan penginapan di Makkah pada Hotel Zilal Al Nuzala, Rehab Taqwa, atau hotel setaraf, menyesuaikan ketersediaan,” ujarnya, Kamis (11/12).
Di Madinah, jemaah akan ditempatkan di Hotel Al Mukhtara Al Gharbi atau hotel setara yang menawarkan akses mudah ke Masjid Nabawi. Keberangkatan dan kedatangan jemaah juga dijadwalkan pada hari yang sama demi memudahkan mobilitas peserta.
Persyaratan pendaftaran dibuat sederhana agar proses administrasi dapat berlangsung cepat.
Calon jemaah hanya perlu mengisi formulir resmi, melampirkan fotokopi KTP dan KK, serta menyerahkan paspor asli dengan masa berlaku minimal delapan bulan dan nama minimal dua suku kata.
Jemaah juga diwajibkan membayar uang muka sebesar Rp5.000.000 untuk mengamankan kursi keberangkatan, sementara pelunasan biaya dan kelengkapan administrasi harus diselesaikan paling lambat 45 hari sebelum keberangkatan.
Untuk keperluan perjalanan, jemaah wajib menyiapkan paspor Umrah, surat vaksin meningitis dan polio, serta memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif.
Perusahaan menegaskan bahwa seluruh pembayaran resmi hanya dapat dilakukan melalui rekening BSI 8880 4444 42 atas nama PT Permata Fansa Gemilang.
Manajemen juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan berkedok agen perjalanan yang tidak memiliki izin resmi dan memastikan pendaftaran dilakukan melalui kantor atau nomor kontak yang telah ditetapkan.
Untuk informasi dan pendaftaran wilayah Pasaman, masyarakat dapat mengunjungi Kantor Cabang PT Permata Fansa Gemilang di Jl. H. Piobang No. 31, Kampung Rapak, Lubuk Sikaping, atau menghubungi 0823-1270-6194 atas nama Ust. Indra Suherman, S.H.I, M.Ag. (*)














