PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang kembali melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) berupa satu paket Barang Inventaris kategori peralatan dan mesin yang berlokasi di Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.
Lelang ini dilaksanakan sebagai bagian dari pengelolaan BMN yang akuntabel, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
“Seluruh proses lelang dilakukan secara transparan dan dapat diikuti oleh siapapun yang memenuhi persyaratan. Kami mengajak masyarakat untuk mengikuti lelang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ahmad Yahdi, Kamis (11/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang yang dilelang berada dalam kondisi rusak berat dan informasi lengkap mengenai spesifikasi barang dapat dilihat pada pengumuman yang telah tayang di situs resmi lelang.
Pelaksanaan lelang dilakukan secara daring melalui portal resmi lembaga lelang dengan metode open bidding, sehingga peserta dapat mengikuti penawaran dari mana saja dengan aman dan mudah. Pelaksanaan lelang ini dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025).
Dengan pelaksanaan lelang yang terbuka dan profesional, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen terus meningkatkan tata kelola BMN yang efektif dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik. (*)














