PERISTIWA

Puluhan Botol Miras Tak Berizin Diamankan Satpol PP Padang

1
×

Puluhan Botol Miras Tak Berizin Diamankan Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini

Dia menambahkan, Satpol PP Kota Padang, secara bertahap dan berlanjut, akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang diduga ada menjual minuman beralkohol di Kota Padang.

“Kita harap, pemilik usaha yang sudah kita tegur, agar segera mengurus izinnya, agar diakui oleh pemerintah dan berharap, pemilik tempat usaha juga menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di sekitar lokasi tempat berusaha,”harap Deni Harzandy. (*)

Baca Juga  Kebakaran Dini Hari, Gedung 2 Lantai J&T Sitiung Nyaris Jadi Abu