Ayo Baca Koran Harian Haluan

Edisi 1 Januari 1970
UTAMA

Bencana Sumatera Masih Berstatus Bencana Provinsi

0
×

Bencana Sumatera Masih Berstatus Bencana Provinsi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan bahwa hingga saat ini penanganan bencana hidrometeorologi di Sumbar, termasuk juga di Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), masih berstatus sebagai bencana provinsi. Hingga saat ini belum ada tanda-tanda pemerintah pusat bakal menaikkan status bencana di tiga provinsi tersebut menjadi bencana nasional, meski jumlah korban masih terus bertambah.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar, Arry Yuswandi menyatakan, meskipun bencana yang melanda Sumbar, Sumut, dan Aceh tidak ditetapkan sebagai bencana nasional, hal tersebut tidak mengurangi komitmen pemerintah pusat dalam membantu daerah terdampak. Pemerintah pusat tetap memberikan perhatian serius terhadap upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumbar.

Menurutnya, pemulihan wilayah terdampak bencana di Sumbar tetap menjadi salah satu prioritas nasional. Dukungan pusat akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur, pemulihan pemukiman warga, serta pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Juga  Pemkab Lima Puluh Kota Permudah Proses Perizinan Usaha Melalui OSS

“Kami juga sudah dua kali menetapkan masa tanggap darurat untuk penanganan bencana pada tahap awal, yaitu evakuasi korban, relokasi, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga yang terdampak,” ujar Arry kepada Haluan, Jumat (12/12).

Di sisi lain, Arry menegaskan bahwa Pemprov Sumbar terus berupaya mengoptimalkan koordinasi lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah Kabupaten/kota. Langkah ini dilakukan agar seluruh proses penanganan bencana berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia juga meminta dukungan dari 16 kabupaten dan kota terdampak untuk memperkuat data kerugian akibat bencana. Data tersebut nantinya akan menjadi dokumen awal yang sangat penting dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi, sebelum diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan pendanaan dan program lanjutan. (*)