Keterangan foto : Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
RIAU, HARIANHALUAN.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto terkait dokumen serta uang tunai yang diamankan dari kediaman pribadinya. Pihak KPK menyampaikan saat ini uang yang diamankan masih dihitung dan diduga terkait dengan perkara yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo seperti dilansir dari Kupas Media, Senin (15/12/25) malam menyampaikan serangkaian penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas dan kediaman pribadi SF Hariyanto itu terkait perkara dugaan pemerasan yang bermula dari kegiatan tertangkap tangannya tersangka AW selaku Gubernur Riau.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, dikatakan Budi, penyidik mengamankan beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana pemerasan serta penambahan anggaran di Dinas PUPR, dimana Gubernur Riau meminta jatah 15 hingga 20 persen dari total anggaran proyek di Dinas PUPR.
“Hari ini penyidik melakukan serangkaian penggeledahan, di antaranya di rumah pribadi dan rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Dokumen-dokumen yang diamankan, di antaranya terkait dengan pokok perkara tersebut,” jelas Budi Prasetyo.
Selain itu dikatakan Budi, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dari rumah pribadi SF Hariyanto dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing. Penyidik tentunya akan mengkonfirmasi temuan-temuan tersebut kepada para pihak terkait, baik kepada para tersangka maupun pemilik uang yang diamankan.
“Artinya penyidik membutuhkan keterangan juga, nanti akan melakukan penjadwalan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (SF Hariyanto) juga. Dikonfirmasi dokumen-dokumen yang diamankan serta uang yang ditemukan dan diamankan dari rumah pribadinya. Jumlah uangnya masih dihitung dan diduga terkait dengan perkara,” ungkap Budi Prasetyo.
Sedangkan untuk lokasi pemeriksaan, disampaikan Budi nantinya akan dilihat kebutuhannya. Jika memang ada pihak-pihak lain dalam jumlah banyak, biasanya penyidik melakukan pemeriksaan di lokasi.
“Sehingga jika nanti ada bahan atau keterangan lainnya yang dibutuhkan dalam pemeriksaan, bisa segera dipenuhi oleh para terperiksa,” ujar Budi.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto dikutip dari beritasatu.com mendukung langkah Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) di Provinsi Riau. Hal ini sebagai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan good and clean governance.
“Kami mewakili Pemerintah Provinsi Riau tentu menghormati langkah KPK. Begitu juga terkait informasi pemeriksaan tadi pagi. Bersikap mendukung upaya pemberantasan korupsi adalah bagian dari tugas kita semua,” papar Plt Gubri, SF Hariyanto.(*)














