PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah pusat menyiapkan delapan titik relokasi, yang tersebar di lima kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar), bagi masyarakat terdampak bencana yang lahannya sudah tidak layak huni. Untuk itu, pusat mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyelesaikan pendataan warga terdampak di daerahnya masing-masing.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan, ada 51 titik relokasi di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang telah disiapkan bagi warga terdampak banjir dan tanah longsor yang melanda ketiga provnsi tersebut.
Rumah untuk warga terdampak diusulkan untuk dibangun menggunakan Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Jenis rumah ini menggunakan beton pracetak, sehingga cocok digunakan untuk kebutuhan pembangunan cepat.
RISHA juga sudah lama dikembangkan dan digunakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Kami juga berkoordinasi dengan Semen Indonesia, langkah baik memberdayakan kemampuan kita sendiri,” ucapnya, Senin (15/12).
Di Sumbar, delapan titik relokasi tersebut tersebar di lima kabupaten/kota, dengan rincian, Kota Padang sebanyak tiga titik, Kabupaten Tanah Datar satu titik, Kota Padang Panjang satu titik, Kabupaten Agam dua titik, dan Kabupaten Pesisir Selatan satu titik.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk memanfaatkan tanah negara atau lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lokasi relokasi warga terdampak bencana yang lahannya tidak lagi layak dijadikan tempat tinggal.
Instruksi tersebut disampaikan Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melalui sambungan telepon, Senin (15/12). Langkah ini dinilai sebagai solusi percepatan relokasi, khususnya di tengah keterbatasan pemerintah kabupaten dan kota dalam pengadaan lahan.
“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah pusat secara aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana yang lahannya sudah tidak layak huni, agar dapat segera menempati lokasi yang lebih aman dan layak. Pemanfaatan lahan negara dinilai sebagai alternatif konkret apabila daerah mengalami kendala dalam pembebasan lahan. “Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” ucapnya.
Mensesneg juga meminta Pemprov Sumbar untuk segera mengkoordinasikan langkah tersebut di lapangan, termasuk berkomunikasi dengan pemilik atau pengelola lahan serta pemerintah kabupaten/kota terkait. “Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” ucapnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan Pemprov Sumbar untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terdampak, termasuk melakukan pemetaan serta memastikan kesiapan warga untuk direlokasi.
“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat empat daerah yang telah melaporkan kesiapan lahan untuk relokasi warga terdampak bencana, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan adanya arahan pemerintah pusat, proses relokasi diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.
“Kami berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan secara serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak,” tuturnya. (*)














