Selasa, 16 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Setelah Perpanjangan Tanggap Darurat, Lalu Apa?

Editor: Atviarni
Selasa, 16/12/2025 | 15:33 WIB
Otong Rosadi (Dosen Politik Hukum dan Filsafat Hukum Universitas Ekasakti)

Otong Rosadi (Dosen Politik Hukum dan Filsafat Hukum Universitas Ekasakti)

ShareTweetSendShare

Oleh: Otong Rosadi (Dosen Politik Hukum dan Filsafat Hukum Universitas Ekasakti)

Banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatera Barat, Aceh, dan Sumatera Utara – serta respon Negara – terhadap bencana ini menempatkan Negara pada situasi paling elementer. Respon Negara diperhadapkan langsung dengan keselamatan warganya. Ribuan orang mengungsi, ratusan meninggal dan hilang, sementara sendi-sendi kehidupan sosial serta ekonomi terhenti. 

Pada situasi seperti ini, keputusan Gubernur Sumatera Barat memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana tidak boleh dipahami sebagai rutinitas birokrasi, melainkan sebagai pilihan politik hukum yang berdampak langsung pada keselamatan warganya. Juga berdampak panjang terhadap penanganan bencana di tahap berikutnya.

Penetapan status bencana sering kali direduksi menjadi urusan administrasi kewenangan: siapa menetapkan, pada level apa, dan untuk berapa lama. Padahal, hukum (peraturan perundang-undangan) yang mengatur kebencanaan justru dibuat untuk memastikan, negara dapat bertindak melampaui kelambanan prosedural ketika berhadapan dengan situasi luar biasa. 

Undang-Undang Penanggulangan Bencana tidak memposisikan status sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai instrumen untuk membuka ruang tindakan cepat, terkoordinasi, dan sah secara hukum.

Masalah muncul ketika ukuran administratif tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Bencana tidak menunggu keputusan rapat, tidak berhenti pada batas kabupaten atau provinsi, dan tidak tunduk pada kalender anggaran. Ia hadir sebagai fakta sosial yang segera menuntut respons. Ketika dampak meluas, korban bertambah, dan kapasitas daerah terlampaui, maka penahanan status pada skala tertentu justru berpotensi memperlambat pertolongan.

Di Sumatera Barat, perpanjangan masa tanggap darurat seharusnya dibaca sebagai pengakuan bahwa kondisi belum terkendali sepenuhnya. Artinya, fokus kebijakan mesti tetap diarahkan pada penyelamatan korban, pencarian orang hilang, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, serta perlindungan kelompok paling rentan. Pada fase ini, orientasi pembangunan kembali belum menjadi prioritas utama, kecuali yang benar-benar bersifat darurat dan menyangkut keselamatan publik.

Laman 1 dari 3
123Next
Tags: Opini
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Membangun Kebiasaan Konsisten Setiap Hari, Anda akan Terkejut dengan Hasilnya!

Membangun Kebiasaan Konsisten Setiap Hari, Anda akan Terkejut dengan Hasilnya!

Selasa, 16/12/2025 | 12:55 WIB
Peran Krusial Hukum Administrasi Negara

Peran Krusial Hukum Administrasi Negara

Senin, 15/12/2025 | 15:50 WIB
Kenapa Kita Selalu Gagap di Hadapan Bencana: Kacau-nya Manajemen Banjir Bandang Sumatera Barat 2025

Kenapa Kita Selalu Gagap di Hadapan Bencana: Kacau-nya Manajemen Banjir Bandang Sumatera Barat 2025

Senin, 15/12/2025 | 09:13 WIB
Trauma Ekologis dan Rekonstruksi Budaya Sekolah Pasca Banjir Bandang di Aceh, Sumutdan Sumbar

Trauma Ekologis dan Rekonstruksi Budaya Sekolah Pasca Banjir Bandang di Aceh, Sumutdan Sumbar

Jumat, 12/12/2025 | 17:52 WIB
Bencana Belum Usai, Keserakahan Sudah Beraksi

Bencana Belum Usai, Keserakahan Sudah Beraksi

Jumat, 12/12/2025 | 17:42 WIB
Musibah

Musibah

Jumat, 12/12/2025 | 14:22 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Setelah Perpanjangan Tanggap Darurat, Lalu Apa?
OPINI

Setelah Perpanjangan Tanggap Darurat, Lalu Apa?

Selasa, 16/12/2025 | 15:33 WIB

SelengkapnyaDetails
Membangun Kebiasaan Konsisten Setiap Hari, Anda akan Terkejut dengan Hasilnya!

Membangun Kebiasaan Konsisten Setiap Hari, Anda akan Terkejut dengan Hasilnya!

Selasa, 16/12/2025 | 12:55 WIB
Peran Krusial Hukum Administrasi Negara

Peran Krusial Hukum Administrasi Negara

Senin, 15/12/2025 | 15:50 WIB
Kenapa Kita Selalu Gagap di Hadapan Bencana: Kacau-nya Manajemen Banjir Bandang Sumatera Barat 2025

Kenapa Kita Selalu Gagap di Hadapan Bencana: Kacau-nya Manajemen Banjir Bandang Sumatera Barat 2025

Senin, 15/12/2025 | 09:13 WIB
Trauma Ekologis dan Rekonstruksi Budaya Sekolah Pasca Banjir Bandang di Aceh, Sumutdan Sumbar

Trauma Ekologis dan Rekonstruksi Budaya Sekolah Pasca Banjir Bandang di Aceh, Sumutdan Sumbar

Jumat, 12/12/2025 | 17:52 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Pisah Sambut Dandim 0305/Pasaman, Bupati Pasbar Yulianto Ungkap Rencana Pembangunan Batalyon Baru

    Pisah Sambut Dandim 0305/Pasaman, Bupati Pasbar Yulianto Ungkap Rencana Pembangunan Batalyon Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Elang Timur Polres Pasaman Tangkap Pengedar Sabu di Rao

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Venue MTQ Nasional ke-41, Jejak Sejarah Tiga Tokoh Bangsa di Masjid Tablighiyah Garegeh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empati Menyapa dari Kalimantan, PT Evans Group Indonesia Hadir untuk Warga Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Willy Aditya Usulkan BPIP Beri Penghargaan kepada Ferry Irwandi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah pusat menyiapkan delapan titik relokasi, yang tersebar di lima kabupaten/kota di Sumatera Barat (Sumbar), bagi masyarakat terdampak bencana yang lahannya sudah tidak layak huni. Untuk itu, pusat mendesak pemerintah daerah (pemda) untuk segera menyelesaikan pendataan warga terdampak di daerahnya masing-masing.

Selengkapnya di koran Haluan.
  • Kepolisian bersama pihak terkait akan memberlakukan uji coba pembukaan jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda empat dan roda dua selama enam hari, terhitung 16–21 Desember 2025.
Uji coba ini dilakukan pada pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB, menyusul hasil asesmen bersama Polres Padang Panjang, HKI, dan pemerintah daerah.

Masyarakat diimbau melintas pada sore atau pagi hari, mematuhi arahan petugas, serta bersabar karena diberlakukan sistem buka–tutup dan antrean demi keselamatan pengguna jalan.

Follow Us

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.