PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Wali Kota Fadly Amran, mendampingi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB), Rustian, meninjau dua lokasi lahan aset Pemko Padang yang direncanakan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), Senin (15/12).
Dua lokasi yang ditinjau yakni lahan yang berada di belakang Pasar Simpang Haru, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, serta di kawasan Bumi Perkemahan Air Dingin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
Fadly Amran menyampaikan bahwa penyediaan hunian bagi warga terdampak bencana menjadi fokus utama Pemko Padang, khususnya bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal serta yang bermukim di kawasan rawan bencana.
“Hingga saat ini, sebanyak 80 kepala keluarga telah direlokasi ke huntara Rumah Khusus Nelayan di Lubuk Buaya. Selain itu, Pemko Padang juga tengah menyiapkan pembangunan sekitar 500 unit huntap sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan hunian tersebut tidak hanya bertujuan menyediakan tempat tinggal yang layak, tetapi juga untuk memberikan rasa aman serta mendukung pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.
“Kami mengapresiasi dukungan BNPB yang terus memberikan pendampingan sejak masa tanggap darurat hingga persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Dukungan ini sangat penting agar proses pemulihan berjalan cepat dan tepat,” kata Wali Kota Padang tersebut.
Sementara itu, Sestama BNPB, Rustian, menegaskan komitmen BNPB mendukung langkah-langkah Pemko Padang untuk mempercepat pemulihan pascabencana, termasuk dalam penyediaan huntara dan huntap bagi warga terdampak.
“Kami siap membantu terkait penyediaan huntara dan huntap ini, sehingga proses pemulihan pascabencana di Kota Padang berjalan cepat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, menjelaskan terkait lahan di belakang Pasar Simpang Haru memiliki luas sekitar 5.000 meter persegi dengan status Hak Pakai Pemko Padang Nomor 12. Lahan tersebut dinyatakan clean and clear serta layak untuk pembangunan sekitar 100 unit huntara. “Untuk lahan di kawasan Bumi Perkemahan Balai Gadang memiliki luas sekitar 2,98 hektare. Bisa membangun sekitar 300 hingga 400 unit huntap yang dilengkapi sejumlah fasilitas umum,” katanya. (*)














