PADANG, HARIANHALUAN.ID – Aktivasi Padang Sigap Dubalang Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di Kecamatan Koto Tangah, Minggu (14/12).
Dalam operasi preventif tersebut petugas mengamankan lima orang remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta satu unit sepeda motor turut diamankan di lokasi penangkapan, tepatnya di Simpang Perumahan Kamela, Kelurahan Padang Sarai.
Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil pemantauan intensif Dubalang Kota sebagai parik paga nagari. Peran Dubalang Kota dinilai efektif dalam mendeteksi dini potensi kenakalan remaja sekaligus menjaga nilai adat, norma, serta ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Harvi Dasnoer, mengatakan bahwa aksi para remaja tersebut sudah meresahkan warga sekitar. “Berdasarkan laporan masyarakat dan pengawasan di lapangan, aksi tawuran ini jelas mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Adapun remaja yang diamankan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan pendekatan pembinaan.
“Satpol PP akan berkoordinasi dengan polri untuk penanganan lebih lanjut terhadap anak-anak yang terlibat,” kata Harvi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dubalang Kota Kecamatan Koto Tangah atas peran aktif dan respons cepat dalam mencegah aksi tawuran sebelum menimbulkan korban atau kerugian yang lebih besar.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dubalang Kota yang telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik sebagai parik paga nagari,” tuturnya. Harvi menegaskan, kolaborasi Padang Sigap antara Satpol PP dan Dubalang Kota akan terus diperkuat sebagai garda terdepan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. “Komitmen kami jelas, menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Padang,” pungkas Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang tersebut. (*)














