“PDAM adalah perusahaan daerah air minum. Citra sebagai ‘perusahaan air mandi’ harus diakhiri. Air PDAM harus benar-benar layak konsumsi,” ucapnya lagi.
Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2025–2030, PDAM diharapkan mampu berperan aktif mendukung percepatan pembangunan daerah melalui pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah pun memberikan tenggat waktu lima tahun kepada Direktur PDAM Tirta Langkisau untuk menunjukkan perubahan nyata. Target perbaikan kualitas air, peningkatan distribusi, serta pengembangan jaringan diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain pembenahan internal, manajemen PDAM juga diminta meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan, mempercepat pembangunan jaringan, serta memastikan distribusi air berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah.
“Pelantikan ini bukan seremoni semata. Ini adalah titik awal perubahan. Masyarakat menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji,” tegas Hendrajoni.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Langkisau yang baru dilantik, Wendi, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan.
“Saya siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini sesuai arahan Bupati, dengan fokus pada perbaikan layanan dan penguatan internal PDAM,” ujarnya.
Wendi menambahkan, seluruh jajaran PDAM akan diajak bekerja bersama untuk menghadirkan pelayanan air minum yang lebih baik, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pesisir Selatan. (*)














