PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Memperkuat tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui pengelola JDIH melakukan sharing session dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pesisir Selatan, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini bertepatan dengan proses penataan ulang situs web JDIH yang tengah dilakukan Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, sehingga menjadi momentum strategis untuk saling berbagi pengalaman dan inovasi pengelolaan dokumentasi hukum antar instansi.
Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, Jenny Vandana, yang mewakili Kepala Bagian Hukum Erviyandi Faisal, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Pesisir Selatan.
“Kami berterima kasih atas sharing session yang diinisiasi oleh Bawaslu. Kehadiran tim ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan JDIH antar instansi di Pesisir Selatan,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, menjelaskan mekanisme pembentukan, pengelolaan, hingga pengembangan JDIH di lingkungan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.
“Secara umum, pengelolaan dokumen hukum masih terpusat, namun data disuplai dari kabupaten/kota. Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang agar informasi yang disajikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Niko.
Diskusi berlangsung interaktif dengan masing-masing perwakilan lembaga memaparkan pengalaman serta inovasi dalam pengelolaan JDIH. Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, tengah mengembangkan situs web JDIH dengan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat mengakses informasi hukum, bahkan hingga regulasi di tingkat nagari.














